Anwar pun mengibaratkan struktur dunia usaha di Indonesia seperti kubah Masjid Istiqlal.
Kubah itu memiliki tiang di bagian tengah. Tiang tersebut diibaratkan seperti usaha besar, menengah, dan kecil.
Sementara itu, kubah besar itu diibaratkan seperti usaha mikro dan ultramikro.
"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu dia akan menciptakan sesuatu yang tidak baik. Karena dia akan menimbulkan kesenjangan sosial yang dari tahun ke tahun akan semakin tajam dan tajam," kata Anwar.
"Dan hal itu tentu jelas tidak baik dan akan sangat berbahaya karena dia sangat potensial akan mengganggu stabilitas dan rasa persatuan dan kesatuan di antara kita sebagai warga bangsa," ucap dia.
Kritik bertubi itu dijawab langsung oleh Presiden Jokowi dalam momen yang sama.
Baca juga: Jokowi: Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya Kita Harus Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Jokowi bahkan sengaja tak membaca teks sambutan yang sudah disiapkan demi menjawab kritik Anwar.
"Tadi saya disiapkan bahan sambutan seperti ini banyaknya, tetapi setelah saya mendengar tadi Dr Buya Anwar Abbas menyampaikan, saya enggak jadi juga pegang ini," kata Jokowi.
"Saya akan jawab apa yang sudah disampaikan oleh Dr Buya Anwar Abbas. Akan lebih baik menurut saya di dalam forum yang sangat baik ini," ucap dia.
Terkait penguasaan lahan, Jokowi tak membantah pernyataan Anwar. Namun, Jokowi mengaku, bukan dia yang membagi lahan tersebut.
"Penguasaan lahan, penguasaan tanah. Apa yang disampaikan betul, tapi bukan saya yang membagi. Ya harus saya jawab, harus saya jawab," ucap Jokowi.
Ia mengatakan, pemerintah tengah melakukan redistribusi lahan melalui program reforma agraria.
Redistribusi lahan itu sudah mencapai 4,3 juta hektare dari total target 12 juta hektare.
Baca juga: Jokowi: Saya Sedih Porsi Pinjaman Bank untuk UMKM Hanya 20 Persen
Jokowi menuturkan, saat ini Indonesia sudah memiliki bank tanah. Oleh karena itu, pemerintah akan melihat hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) atas tanah yang saat ini telantar.
Menurut Kepala Negara, pada bulan ini atau awal tahun depan, pemerintah akan mencabut HGU dan HGB atas tanah yang telantar itu.
Setelah itu, akan diberikan izin konsesi atas tanah-tanah yang ada.
Jokowi mengungkapkan, sudah lebih dari 20 hingga 30 tahun lahan telantar itu tidak diproses statusnya, sehingga, pemerintah tidak bisa memberikannya ke pihak-pihak yang membutuhkan.
Presiden pun mempersilakan MUI menyampaikan ke pemerintah jika memerlukan lahan dalam jumlah sangat besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.