Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya Kita Harus Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 10/12/2021, 22:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus terus diupayakan.

Oleh karena itu, Jokowi mendorong agar kemiskinan ekstrem segera dituntaskan.

"Upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, budaya harus kita upayakan terus-menerus," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

"Dan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita harus mengentaskan kemiskinan ekstrem pada angka 0 persen. Ini saya sampaikan berkali-kali pada para menteri mengenai hal ini," ucap dia.

Baca juga: PR Pemkot Tangsel, Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Selain itu, Jokowi menekankan bahwa negara harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Akses pendidikan dan kesehatan yang merata juga harus diprioritaskan.

"Dan kita harus menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjaga adat dan budaya," kata Jokowi.

Untuk meningkatkan akses keadailan sosial dan budaya bagi rakyat Indonesia, pemerintah bekerja keras membangun dari pinggiran, dari desa dan dari daerah perbatasan.

Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan pembangunan juga bisa terpenuhi.

Kemudian, membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru tanah air juga terus dilakukan pemerintah.

"Juga membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka lapangan kerja. Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Kepala Negara.

"Dan kita tahu untuk tahun ini investasi di luar Jawa lebih besar dari investasi yang ada di Pulau Jawa dan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang beruntung," ucap dia.

Baca juga: Jokowi: Saya Sedih Porsi Pinjaman Bank untuk UMKM Hanya 20 Persen

Menurut Jokowi, hal-hal di atas menjadi alasan mengapa pemerintah terus mengundag investor dari dalam dan luar negeri, menerbitkan UU Cipta Kerja, dan memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS).

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, pada pertengahan 2021, pemerintah telah menerbitkan Prepres Nomor 53 Tahun 20221 Mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

"Dan sasaran utamanya terutama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas," ujar dia. 

"Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan hak sipil dan politik saja, penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi sosial, budaya terutama kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com