Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Sunat Perempuan, Kementerian PPPA Susun Peta Jalan dan Rencana Aksi

Kompas.com - 07/12/2021, 17:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyusun peta jalan atau roadmap dan rencana aksi pencegahan perlukaan dan pemotongan genitalia perempuan (P2GP) 2020-2030.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Prijadi Santoso mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk mencegah FGM/C (Female Genital Mutilation/Cutting) atau sunat perempuan.

“Penyusunan roadmap dan rencana aksi merupakan lanjutan dari rencana dan upaya kita sejak tahun 2003. Bahaya P2GP secara medis tidak diragukan lagi, hanya yang harus diperhatikan adalah sisi sosial," kata Prijadi, dalam pertemuan stakeholder kunci nasional pencegahan FGM/C, dikutip dari siaran pers, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Ajak Ulama Bangun Komitmen Cegah Sunat Perempuan

Prijadi mengatakan, di Indonesia permintaan P2GP masih tinggi. Bahkan para pemberi layanan juga masih secara terbuka menawarkan jasa P2GP tersebut.

"Selain itu payung hukum yang melarang dan memberi sanksi tegas pada pelaku belum ada,” kata dia.

Menurut dia, kondisi itu yang melandasi urgensi penyusunan roadmap dan rencana aksi.

Prijadi menuturkan, penyusunan roadmap dan rencana aksi merupakan upaya mengintegrasikan upaya pencegahan P2GP dengan prioritas peningkatan kesadaran masyarakat, penyelenggara negara, dan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, dia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari kementerian/lembaga, organisasi agama, profesi, lembaga masyarakat dan masyarakat untuk bersinergi melakukan upaya pencegahan.

Sementara itu, analis kebijakan Ahli Madya Koordinator Substansi Kesehatan Usia Reproduksi dan Pelayanan Keluarga Berencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lovely Daisy mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah FGM/C.

Baca juga: Pemerhati Isu Perempuan: Sunat Perempuan Hanya Tradisi Masyarakat

Antara lain, menambahkan informasi pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bahwa sunat perempuan tidak mempunyai manfaat kesehatan dan berisiko bagi kesehatan reproduksi.

Kemudian, menyusun media Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) bagi tenaga kesehatan dalam mencegah praktik P2GP yang dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat.

Selain itu, Kemenkes menambahkan informasi tentang pencegahan praktik P2GP dalam modul pelatihan tatalaksana kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA), dan menyosialisasikannya.

"Praktik P2GP bukan merupakan tindakan kedokteran karena pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan," kata dia.

"Praktik tersebut juga bertentangan dengan upaya perlindungan dan pemenuhan kesehatan reproduksi perempuan serta pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucap Daisy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com