Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Batal, Epidemiolog Kritik Pertimbangan Pemerintah

Kompas.com - 07/12/2021, 16:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia dari Griffith University Dicky Budiman tak mempermasalahkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan tahun baru.

Namun, Dicky menilai, salah satu alasan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 yakni kondisi Covid-19 membaik dan vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai target kurang tepat.

"Alasannya ini menurut saya kurang kuat ya kasus Covid-19 membaik, itu justifikasinya masih rawan ya apalagi bicara krisis Delta yang belum selesai dan varian Omicron dan juga sekali lagi capaian vaksinasi hanya di Jawa-Bali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 se-Indonesia Batal, Kemenkes: Tetap Ada Pembatasan Mobilitas

Dicky mengatakan, Indonesia harus belajar dari pengalaman Afrika Selatan yang memiliki cakupan vaskinasi rendah dan tidak merata sehingga penularan Covid-19 meningkat serta munculnya varian Omicron.

"Jadi respons di dalam negerinya saya kira yang harus ditingkatkan," ujar dia. 

Dicky menilai, pembatalan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia bukan berarti tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru.

Ia mengatakan, pemerintah dapat menerapkan tambahan pengetatan kegiatan masyarakat menjelang libur Natal dan tahun sekaligus menerapkan PPKM bertingkat sesuai kondisi Covid-19 di seluruh wilayah.

"Kalau bicara event, momentum tentu harus ada penguatan lebih tapi bukan berarti level PPKM ditingkatkan tetapi pengetatannya ditambah, misalnya ada larangan berkerumun apa pun levelnya enggak boleh ini, sehingga jelas," ucap dia. 

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, pemerintah harus menyosialisasikan kebijakan baru selama pandemi Covid-19 dengan baik agar masyarakat dan pemerintah daerah tidak menjadi bingung.

"Jadi dalam strategi ini memang harus seperti itu kita harus menjaga balance dan menjaga optimisme, sekali lagi harus dikoreksi dengan strategi komunikasi literasi yang kuat, bahwa ini (pembatalan PPKM level 3) bukan pengabaian," ucap dia.

Baca juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Mendagri: Bukan Sesuatu yang Aneh

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah batal menerapkan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.

Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

"Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata dia.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 3

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com