Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi, dari Kepala Desa hingga Dirut Pasar Jaya

Kompas.com - 06/12/2021, 17:39 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada 10 orang yang dinilai berintegritas dalam hal pelaporan dan pengendalian gratifikasi.

Penghargaan tersebut diberikan Wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi, serta penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021.

“Tidak mudah menolak atau melaporkan gratifikasi. Namun, Bapak dan Ibu telah melaporkan sesuatu yang orang lain tidak tahu dengan penuh kesadaran, serta mengalami kondisi dilematis maupun pergolakan batin yang tidak mudah,” ujar Alex, di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (6/12/2021).

“Oleh karena itu, kami berbangga hati atas apa yang dilakukan Bapak dan Ibu,” ucap dia.

Baca juga: Beri Penghargaan Gratifikasi ke Individu, KPK: Kalau ke Lembaga Malah Kena OTT

Sepuluh penerima penghargaan itu terdiri dari berbagai latar belakang profesi. Tujuh orang menerima penghargaan dalam kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif. Sedangkan, tiga orang kategori Insan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).

Pertama, Aisyah, Kepala Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Ia melaporkan gratifikasi sebesar Rp 50 Juta dengan biaya sendiri datang langsung ke gedung KPK.

Kedua, Heriyanto dengan profesi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM yang melaporkan uang tunai 10.000 dolar Singapura atau setara Rp 100 juta.

Ketiga, Anggi Wicaksono, Staf Teknis Imigrasi, Konsulat Jenderal RI Jeddah, Kementerian Luar Negeri. Anggi melaporkan penerimaan satu buah jam tangan bertuliskan Rolex tipe Oyster Perpetual Datejust dan disimpan dalam pengawasan Satgas AntiGratifikasi KJRI Jeddah.

Keempat, Arief Nasrudin, Direktur Utama PD Pasar Jaya. Ia melaporkan gratifikasi berupa ponsel merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp 30 juta.

Baca juga: KPK: Kesadaran Melaporkan Gratifikasi Masih Rendah, 40 Persen Instansi Tidak Pernah Lapor

Kelima, Khaerullah, Tenaga Administrasi SDN Panunggangan 4 Cibodas, Pemkot Tangerang yang melaporkan penolakan uang Rp 1 juta dari perkumpulan orangtua siswa.

Keenam, Rifqi Abdillah, Pengelola Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Pemkab Probolinggo yang melaporkan penerimaan uang tunai dengan nominal mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Ketujuh, dengan identitas yang tidak disebutkan, yaitu pegawai Fungsional sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada salah satu instansi yang melaporkan dua sepeda senilai total Rp 1.250.200.

Kemudian, tiga peraih Insan UPG Inovatif yaitu, pertama, Achmad Nasution, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Inspektorat Kabupaten Boyolali.

Dengan inovasi berupa regulasi, Achmad dinilai berhasil menghilangkan praktik gratifikasi berupa fee perbankan yang biasa diberikan kepada bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: KPK: 6.310 Barang Gratifikasi Jadi Milik Negara, Nilainya Rp 171 Miliar

Kedua, Badrul, Pelaksana di Inspektorat Kabupaten Sumenep. Badrul gencar melakukan sosialisasi gratifikasi ke seluruh jajaran Pemkab Sumenep, bahkan ke wilayah yang sangat terpencil dengan menempuh 24 jam perjalanan menggunakan perahu kecil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com