JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021 kepada sejumlah individu.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, penghargaan tahun ini hanya diberikan kepada individu, serta tidak ada penghargaan khusus kepada instansi atau lembaga.
“Pengalaman sebelumnya kalau kita berikan kepada lembaga besar gitu baik pemerintah daerah, kementerian maupun lembaga, faktanya beberapa malah kena OTT kepala daerahnya,” kata Pahala di acara virtual “Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021”, Senin (6/12/2021)
Menurut Pahala, adanya oknum yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam instansi yang sudah mendapat penghargaan justru merusak nilai dari penghargaan pengendalian gratifikasi.
“Rasanya orang tidak percaya bahwa yang KPK beri penghargaan adalah memang lembaga yang baik,” ucapnya.
Baca juga: KPK: 6.310 Barang Gratifikasi Jadi Milik Negara, Nilainya Rp 171 Miliar
Selain itu, Pahala menyebut, ada juga instansi yang sudah mendapat penghargaan namun kemudian masih terjadi pemberian gratifikasi yang tidak dilaporkan.
Hal ini, lanjut dia, juga merusak kreadibiltas dari pengharaan yang diberikan KPK.
“Oleh karena itu saya, dan Pak Syarif dari Direktorat Grafitikasi dan rekan-rekan bilang, gimana kalau tahun ini kita beri ke individu,” ungkapnya.
Penghargaan tahun ini diberikan untuk dua katagori, yakni katagori insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan katagori pelapor gratifikasi inspiratif.
Pahala mengatakan, untuk katagori UPG, terdapat 102 UPG yang mengusulkan insan untuk diberi penghargaan KPK, kemudian dipilih sebanyak 25 orang.
Selanjutnya, kepada 25 orang itu dilakukan tes dan ditetapkan 3 orang yang dinilai layak mendapat Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021.
Baca juga: KPK: Kesadaran Melaporkan Gratifikasi Masih Rendah, 40 Persen Instansi Tidak Pernah Lapor
“25 (lainnya) jangan merasa bapak ibu sekalian lebih jelek daripada yang 3, enggak lah. Sudah cukup inspiratif tapi gilirannya cuma 3. Nanti pialanya abis,” ujarnya.
Adapun, berikut penerima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021:
Katagori Insan UPG 2021:
1. Musdalipa dari Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan