Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Diduga Terima Suap DAK Lampung Tengah

Kompas.com - 06/12/2021, 14:43 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga menjadi penerima suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum KPK saat membacakan dakwaan Azis atas perkara dugaan suap pengurusan perkara pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

“Bahwa sejak 8 Oktober 2019, KPK melakukan kegiatan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggara (T.A) 2017,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12/2021).

“Dimana diduga ada keterlibatan terdakwa dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap,” sambungnya.

Baca juga: Ke Azis Syamsuddin, Hakim: Hadapi Saja, Tak Usah Pendekatan ke Majelis Hakim

Azis juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi di Lampung Tengah karena ia sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tahun 2017.

Jaksa menjelaskan, mengetahui dirinya dan Aliza terancam menjadi tersangka, Azis kemudian meminta Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi untuk dikenalkan dengan penyidik KPK.

“Akhirnya Agus Supriyadi berhasil mengenalkan Stepanus Robin Pattuju pada terdakwa,” kata jaksa.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Azis kemudian berjumpa dengan Robin di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya 3/3, Jakarta Selatan.

Politikus Partai Golkar itu meminta Robin dan Maskur mengurus perkaranya agar tidak dinaikkan ke tingkat penyidikkan.

“Robin dan Maskur menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan sejumlah Rp 4.000.000.000,” ungkap jaksa.

Baca juga: Azis Syamsuddin Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK

Guna membayarnya, Azis dan Aliza sepakat untuk memberikan masing-masing Rp 2 Miliar.

Kemudian Azis mengirimkan uang muka Rp 100 juta untuk Robin dan Rp 200 juta untuk Maskur.

“Kemudian pada 5 Agustus 2020, terdakwa memberi uang secara tunai sejumlah 100.000 dollar Amerika pada Robin di rumah dinasnya,” jelas Jaksa.

Uang itu lantas dibagi menjadi dua oleh Robin, pertama, senilai 36.000 dollar Amerika dibagi pada Maskur.

Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Kedua, sejumlah 64.000 dollar Amerika ditukarkan ke money changer menjadi Rp 936 juta dengan menggunakan identitas sopirnya, Agus Susanto.

Jaksa menyampaikan, dalam periode Agustus 2020 sampai Maret 2021, Azis memberi Robin uang senilai 171.900 dolar Singapura yang kemudian ditukarkan Robin menjadi Rp 1,863 miliar.

Maka jaksa menduga total suap yang diberikan Azis dan Aliza pada Robin dan Maskur senilai Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dollar Singapura atau senilai total Rp 3,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com