Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Demi Pelayanan Publik Transparan dan Efektif, Pemerintah Hadirkan Sistem e-Government

Kompas.com - 02/12/2021, 11:11 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau electronic government (e-government) sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efektif.

Untuk mewujudkan tata kelola lebih baik, pemerintah melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) merumuskan payung hukum dalam penerapan e-government di Indonesia.

“Kami menyambut baik terhadap gagasan untuk meningkatkan pemerintahan tersebut di level Undang-undang (UU) sebagai payung hukum ketentuan e-government,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, dikutip dari laman kominfo.go.id, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, rumusan payung hukum yang lebih affirmative atau lebih tinggi akan menjadikan tata kelola e-government lebih baik.

Baca juga: Kabel Optik Telkom Sarmi-Biak Terputus, Pemprov Papua Tetap Upayakan Layanan E-Government

Pernyataan tersebut disampaikan Johnny saat rapat kerja (raker) bersama Panitia Perancang Undang-undang (PUU) DPD RI mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) SPBE, yang berlangsung secara hibrida dari Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, penyelenggaraan SPBE atau e-goverment telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018.

Akan tetapi, sebut dia, dalam penerapan e-government masih mengalami kendala karena belum terintegrasi.

Menurut Johnny, penerapan SPBE atau yang dikenal sebagai e-government masih harus terus ditingkatkan. Utamanya berkaitan dengan regulasi utama yang mengatur integrasi data. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko keamanan informasi.

Baca juga: Kemenkominfo Ganjar Pemprov Banten dengan E-Government Award

“Bila mungkin dilakukan, melalui RUU SPBE itu sendiri. Karena belum adanya regulasi utama SPBE, maka dapat berdampak pada sistem informasi pemerintahan yang tidak atau belum terintegrasi, validitas data yang harus diperbaiki, hingga risiko keamanan informasi,” jelasnya.

Tidak hanya kewajiban instansi

Lebih lanjut, Johnny menegaskan upaya memadukan layanan e-government tidak hanya menjadi kewajiban instansi.

Oleh karena itu, sebut dia, diperlukan pengembangan tata kelola e-government yang lebih baik dan harus didasari pada payung regulasi yang lebih kuat.

“Dari segi anggaran pun juga penting. Setiap instansi negara dari waktu ke waktu perlu memperbaiki kualitas anggaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan meningkatkan utilisasi TIK itu sendiri,” ujar Johnny.

Baca juga: BPS: Indeks Pembangunan TIK Indonesia 2020 Naik Jadi 5,59

Terlebih, lanjut dia, saat ini hampir setiap instansi pemerintah memiliki server untuk menyimpan dan mengelola data.

Bahkan, setiap instansi juga meminta data dan melakukan tata kelola data masing-masing, meskipun data yang diambil dari pengguna layanan sejenis.

“Dari ribuan data ruang server yang ada di Indonesia, terdapat sekitar tiga persen yang memenuhi standar global dengan memanfaatkan cloud. Ini termasuk secara khusus yang dikelola oleh pemerintah,” ucap Johnny.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com