Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Demi Pelayanan Publik Transparan dan Efektif, Pemerintah Hadirkan Sistem e-Government

Kompas.com - 02/12/2021, 11:11 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Selain persentase tersebut, kata dia, banyak di antaranya masih independent server bahkan ethernet. Johnny menilai, dari segi pelayanan bagi masyarakat, hal ini menjadi kurang efisien.

Baca juga: Jurkam BPN Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Siap dengan E-Government

Sebagai solusi lebih lanjut, ia meminta masyarakat agar menyerahkan data untuk kepentingan administrasi. Hal ini untuk meluruskan perbedaan dan menangani belum terintegrasinya sistem electronic government.

Selain itu, Johnny menilai bahawa penyelenggaraan akan menjadi pemicu kendala dalam pelaksanaan SPBE yang dimiliki masing-masing instansi.

“Banyak di Indonesia menjadi kendala. SPBE belum sepenuhnya memenuhi standar internasional. Hal ini mengakibatkan variasi atau perbedaan di antara database instansi pemerintah yang memuat data sejenis,” ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD: Perlu SPBE untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Implementasi SPBE

Pada kesempatan tersebut, Menteri Johnny menjelaskan, saat ini kebijakan dan arah pemutakhiran SPBE yang terpadu dan terintegrasi secara nasional, diatur melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018.

Hal itu dilaksanakan oleh tujuh kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

SPBE diimplementasikan juga oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kemenkominfo sendiri, secara khusus mengambil tugas dan fungsinya sebagai Government Chief Technology Officer (CTO) yang diatur di dalam Perpres SPBE,” ujar Johnny.

Baca juga: Dukcapil Sebut Ada 5 Strategi Digital Government Berbasis Data Kependudukan

Kemenkominfo, kata dia, mempunyai tugas dan fungsi pada pengembangan pusat data nasional atau government cloud, pelaksanaan interoperabilitas SPBE, dan integrasi jaringan intranet pemerintah di bawah koordinasi Kementerian PAN dan RB.

Tugas dan fungsi Kemenkominfo tersebut bertujuan untuk kemudahan pelayanan dan efisiensi.

Pasalnya, sebut Johnny, saat ini pemerintah belum mempunyai pusat data nasional atau government cloud permanent.

Oleh karena itu, Kemenkominfo berupaya melakukan konsolidasi agar bisa membentuk pengelolaan yang terintegrasi.

Baca juga: Cegah Korupsi Massal, Presiden Diharap Perkuat E-Government di Daerah

“Selama ini hanya ada government cloud temporarily yang dikelola dengan baik oleh Kemenkominfo. Fungsi pusat data ini untuk melakukan konsolidasi lintas kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah (pemda) masing-masing, termasuk pada saat penanganan Covid-19,” imbuh Johnny.

Akomodasi aspek dalam Perpres SPBE

Berkaitan dengan RUU SPBE yang tengah dibahas DPD RI, ia berharap pihaknya bisa mengakomodasi aspek yang telah ada di dalam Perpres SPBE.

Aspek yang dimaksud, di antaranya tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit TIK karena akan berbasis atau bergantung pada TIK, penyelenggara SPBE, percepatan atau akselerasi penerapan SPBE dan pemanfaatan, serta evaluasi SPBE.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com