JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas aturan mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sebelum 7 Desember.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, permintaan tersebut telah disampaikan melalui surat permohonan konsultasi dalam forum rapat dengar pendapat (RDP).
"Hari ini, KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024," ujar Pramono, dikutip dari siaran pers, Selasa (30/11/2021).
"Surat sudah diterima di staf Setjen DPR RI. Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada 7 Desember," tutur dia.
Baca juga: Komisi II Targetkan Jadwal Pemilu 2024 Dapat Disepakati pada Awal 2022
Jika RDP tidak dapat dilakukan pada 7 Desember, maka KPU meminta rapat digelar sebelum masa reses pada 15 Desember.
Pramono juga menyinggung perihal hari H pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah diusulkan oleh KPU.
Dia mengungkapkan, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak atas usulan itu.
"Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU, yakni 21 Februari 2024 merupakan pilihan paling tepat," kata Pramono.
"Selain itu, kami mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2)," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dapat disepakati bersama pemerintah dan KPU pada Januari atau Februari 2022.
Doli berharap, keputusan soal tanggal pelaksanaan pemilu dapat menjadi konsensus bersama tanpa perlu melalui voting di Komisi II.
"Saya kira kalau kita bicara deadline paling enggak pas sidang awal tahun 2022 itulah paling lama harus sudah selesai," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Setelah Putusan MK, Pemilu 2024 Kemungkinan Akan Tetap 5 Kotak Suara
Doli mengaku sudah mendengar kabar bahwa pemerintah dan KPU sepakat pemilu 2024 digelar pada 21 Februari dan pilkada dilaksanakan pada bulan September.
Ia akan menghubungi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengonfirmasi hal tersebut, agar Komisi II DPR dapat segera menggelar rapat bersama pemerintah dan KPU untuk menyepakati tanggal pelaksanaan pemilu.
"Saya akan komunikasi dengan Mendagri menanyakan apakah memang kita bisa melaksanakan raker lagi, artinya konsolidasinya sudah selesai, karena patokan kita di Komisi II ini kan formal, bukan isu, bukan rumor," ujar Doli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.