Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2021, 20:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, partainya mendukung agar Pemilihan Umum 2024 digelar pada 21 Februari 2021 sebagaimana usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Riefky beralasan, KPU telah diberi kewenangan untuk menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu agar penetapan tanggal itu lepas dari kepentingan siapapun.

"Pascareformasi kan untuk melepas agar tanggal pemilu ini independen, tidak ada kepemtingan siapapun, kan kita sudah menunjuk KPU," kata Riefky di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

"Jadi KPU juga terus berkomunikasi dengan DPR RI, tapi yang kami pahami KPU memutuskan untuk itu dilakukan di bulan Februari, jadi ya kami mendukung apa yang sudah diputuskan KPU," ujar Riefky melanjutkan.

Anggota Komisi I DPR itu pun berpendapat, usulan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat digelar lebih cepat dari bulan November 2024 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pilkada bisa dibicarakan lebih lanjut.

Baca juga: Menurut MK, Beban Kerja Penyelenggara Pemilu Bisa Ditangani dengan Cara Ini...

Namun, menurut Riefky, persoalan mengenai tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ini sebetulnya sudah diperkirakan sejak lama, sehingga Demokrat sempat mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Hal-hal seperti ini yang sebetulnya sudah dikhawatirkan, tetapi oke sekarang itu kebijakan sudah diambil, ya kita stick dengan perhitungan KPU karena kalau KPU yakin ya kami siap mendukung," ujar dia.

Seperti diketahui, hingga kini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan KPU mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com