Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Jaksa Agung soal Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 28/11/2021, 07:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Empat kasus di antaranya yang terjadi pada masa kini atau setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yaitu Peristiwa Wasior 2001, peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003, peristiwa Wamena 2003 dan peristiwa Paniai 2014.

Segera tentukan perkara

Terkait pernyataan tersebut, Komnas HAM meminta Burhanuddin segera menentukan perkara HAM berat masa kini mana yang akan dilakukan penyidikan.

"Seyogyanya JA (Jaksa Agung) mengumumkan peristiwa mana yang hendak disidik sekaligus membentuk tim penyidiknya," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin, kepada Kompas.com, Jumat.

Amiruddin yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat menyatakan, keempat kasus HAM berat yang terjadi pada masa kini sama-sama memerlukan perhatian karena sudah berlangsung lama.

Untuk itu, pihaknya mempersilakan Burhanuddin untuk memilih kasus mana yang perlu disidik terlebih dulu.

"Silakan saja JA pilih sendiri. Mengacu pada UU, penyelidikan masing-masing peristiwa harus sendiri, tidak bisa dicampur aduk," katanya.

Libatkan akademisi hingga profesional

Sejalan dengan wacana penyidikan, Burhanuddin juga didesak segera mengumumkan tim penyidik perkara HAM berat.

Namun, sebelum resmi diumumkan, Burhanuddin juga diminta agar melibatkan pihak-pihak di luar aparat penegak hukum dalam tim penyidik.

Menurut Amiruddin, Burhanuddin bisa mengangkat dari kalangan akademisi yang berpengalaman dalam urusan HAM hingga tokoh mayarakat yang memiliki integritas dan kapasitas di bidang HAM.

"Tim Penyidik perlu diumumkan oleh JA karena UU membatasi masa waktu penyidikan," kata Amiruddin.

Baca juga: Kontras Harap Masyarakat Sipil Dilibatkan dalam Tim Penyidik Kasus Pelanggaran HAM Berat

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap masyarakat sipil turut dilibatkan dalam tim penyidik.

"Selain (kalangan) profesional, penting juga dilibatkan masyarakat sipil yang memang sudah terbukti bekerja dan memiliki concern isu HAM," ujar Staf Divisi Advokasi Kontras Tioria Pretty, Jumat.

Menurutnya, keberadaan perwakilan masyarakat sipil diperlukan agar independensi penuntasan kasus HAM berat tetap terjaga.

Adapun Pretty menilai wacana dibukanya penyidikan perkara HAM berat ini sebagai langkah maju. Akan tetapi, hal ini perlu dikawal agar upaya penuntasan perkara HAM berat tak sekadar menjadi wacana.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com