Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Akan Bentuk Panja Khusus untuk Pantau Kenaikan Biaya Haji

Kompas.com - 26/11/2021, 11:38 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) John Kenedy Azis mengatakan, pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Panja Haji.

John mengatakan, pelaksanaan ibadah haji hingga penetapan ongkos haji pada 2022 perlu melibatkan kerja sama antara pemerintah dan DPR, khususnya Komisi VIII.

“Kalau Panja Haji itu sudah terbentuk kami akan melakukan kunjungan untuk melihat bagaimana kesiapan-kesiapan pemerintah terhadap rencana pelaksanaan haji tersebut,” kata John, dikutip dari dpr.go.id, Jumat (26/11/2021).

Dia mengatakan itu dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Menanti Kepastian Pemberangkatan Jamaah Haji dan Umrah Indonesia” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

John mengatakan, Panja Haji akan memantau kesiapan pemerintah terkait urusan pesawat, transportasi di Indonesia, transportasi penerbangan, transportasi selama di tanah suci, dan kesiapan hotel.

Baca juga: Bahas Persiapan Umrah dan Haji, Menag Bertemu Gubernur Mekkah

Kemudian, Panja Haji juga akan melakukan rapat-rapat dengan kementerian atau lembaga terkait, pihak penerbangan (Garuda Indonesia), hingga perwakilan pemerintah Arab Saudi.

“Dari situ kami akan mengetahui apakah akan ada penambahan ongkos atau biaya haji atau tidak,” ujarnya.

John menambahkan, Komisi VIII DPR sebelumnya telah mewanti-wanti pemerintah agar menjaga stabilitas ongkos haji tahun 2022.

“Kami saat ini belum bisa memastikan apakah (ongkos haji) naik atau tidak. Tetapi yang jelas kami sudah mewanti-wanti dan sudah berharap kepada pemerintah supaya ongkos haji tahun 2022 tidak naik. Kalau pun naik, tidaklah dengan jumlah yang signifikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu juga menyampaikan, tidak terlaksananya pelaksanaan ibadah haji pada dua tahun terakhir bukan karena kesalahan atau ketidakmampuan Pemerintah Indonesia dalam hal mengurus masalah jemaah haji.

Baca juga: Catat, Perjalanan Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN

Namun, hal itu lebih dikarenakan Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak melaksanakan ibadah haji untuk umat Islam di luar Arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi melaksanakan ibadah haji hanya untuk mereka yang menetap di Arab Saudi, baik warga negara Arab Saudi sendiri maupun warga negara asing yang berdomisili di Arab Saudi,” ujarnya.

Selain itu, sambung John, tidak terlaksananya ibadah haji selama dua tahun terakhir berdampak pada semakin panjangnya daftar antrean para jemaah haji.

“Setidak-tidaknya, kita setiap tahun mengirim kuota kurang lebih sekitar 225.000 jemaah. Dengan tidak terlaksananya ibadah haji pada 2020 dan 2021, maka telah menambah panjang daftar antrian calon jemaah haji,” paparnya.

Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Barat II itu pun menyatakan bahwa Komisi VIII DPR dan seluruh umat muslim calon jemaah haji di Indonesia sangat berharap pelaksanaan ibadah haji pada 2022 bisa dilakukan.

Baca juga: Berangkat Haji dan Umrah Sekarang Bebas PPN, Tahun Depan Rencana Dibuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com