Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Daerah Akan Diaktifkan Lagi untuk Pastikan PPKM Level 3 saat Nataru Berjalan

Kompas.com - 25/11/2021, 20:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memastikan terlaksananya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Pelaksanaan kebijakan tersebut bakal diawasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 di daerah.

"Pemerintah menyusun sistem pengawasan kegiatan masyarakat dengan optimalisasi kembali Satgas Covid19 di setiap wilayah administratif yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa atau kelurahan, sampai ke tingkat RT/RW," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (25/11/2021).

Wiku mengatakan, aturan penyesuaian kegiatan masyarakat di masa Nataru telah selesai disusun.

Perlu adanya tindak lanjut terhadap pengawasan peraturan tersebut agar tujuan pembuatan regulasi yakni menekan lonjakan kasus Covid-19 dapat tercapai.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Natal-Tahun Baru Dinilai Tak Efektif, Epidemiolog: Mestinya PPKM Darurat

Selain pengawasan melalui Satgas Penanganan Covid-19, kata Wiku, pelaksanaan PPKM level 3 akan dimonitor oleh Satgas Protokol Kesehatan 3M yang dibentuk oleh fasilitas publik yang beroperasi di masa Nataru.

Diharapkan berbagai upaya pembatasan dan pengetatan disiplin protokol kesehatan itu mampu mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Pada prinsipnya, sistem pengawasan yang dibentuk di semua lini kegiatan masyarakat bertujuan agar menjamin kepatuhan prokes dapat terlaksana secara menyeluruh," kata dia.

Adapun aturan tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di masa Nataru dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (24/11/2021), instruksi menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Inmendagri tersebut mengatur berbagai pembatasan kegiatan masyarakat seperti imbauan untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak.

Baca juga: Selain PPKM Level 3, Pemerintah Antisipasi Potensi Kenaikan Kasus dengan 4 Strategi Ini

Pemerintah juga akan melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.

Selain itu, akan dilakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, yaitu gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai PPKM level 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com