Salin Artikel

Satgas Covid-19 Daerah Akan Diaktifkan Lagi untuk Pastikan PPKM Level 3 saat Nataru Berjalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memastikan terlaksananya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Pelaksanaan kebijakan tersebut bakal diawasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 di daerah.

"Pemerintah menyusun sistem pengawasan kegiatan masyarakat dengan optimalisasi kembali Satgas Covid19 di setiap wilayah administratif yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa atau kelurahan, sampai ke tingkat RT/RW," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (25/11/2021).

Wiku mengatakan, aturan penyesuaian kegiatan masyarakat di masa Nataru telah selesai disusun.

Perlu adanya tindak lanjut terhadap pengawasan peraturan tersebut agar tujuan pembuatan regulasi yakni menekan lonjakan kasus Covid-19 dapat tercapai.

Selain pengawasan melalui Satgas Penanganan Covid-19, kata Wiku, pelaksanaan PPKM level 3 akan dimonitor oleh Satgas Protokol Kesehatan 3M yang dibentuk oleh fasilitas publik yang beroperasi di masa Nataru.

Diharapkan berbagai upaya pembatasan dan pengetatan disiplin protokol kesehatan itu mampu mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Pada prinsipnya, sistem pengawasan yang dibentuk di semua lini kegiatan masyarakat bertujuan agar menjamin kepatuhan prokes dapat terlaksana secara menyeluruh," kata dia.

Adapun aturan tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di masa Nataru dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (24/11/2021), instruksi menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Inmendagri tersebut mengatur berbagai pembatasan kegiatan masyarakat seperti imbauan untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak.

Pemerintah juga akan melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.

Selain itu, akan dilakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, yaitu gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai PPKM level 3.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/20324911/satgas-covid-19-daerah-akan-diaktifkan-lagi-untuk-pastikan-ppkm-level-3-saat

Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke