Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/11/2021, 10:01 WIB

 

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, selain penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga menetapkan empat strategi kebijakan.

Strategi kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi kenaikan kasus pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Pertama, pemerintah melarang cuti atau libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta selama libur akhir tahun,” imbuh Johnny seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Kedua, lanjut dia, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Luhut: Meningkatnya Pergerakan Masyarakat di Jawa-Bali Saat Ini Mendekati Periode Idul Fitri

Ketiga, pemerintah akan melakukan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik.

“Keempat, pemerintah akan melakukan pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung,” ujar Johnny.

Apabila memang harus bepergian dan berkegiatan, ia meminta masyarakat memastikan diri dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat-syarat bepergian dengan dukungan hasil tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR), serta vaksinasi.

“Infokan kebijakan Nataru ini agar nantinya dapat dilaksanakan dengan baik. Laksanakan prokes, ikuti semua aturan. Semoga semuanya lancar,” ucap Johnny.

Baca juga: Jokowi Minta Kebijakan Nataru Didalami Sebelum Diumumkan ke Masyarakat

Tak hanya itu, ia menjelaskan, pemerintah terus mengingatkan agar peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia jadi alarm. Hal ini supaya masyarakat selalu bersiap mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga.

Oleh karenanya, ia berharap, masyarakat dapat lebih bijaksana menjalani aktivitas pada periode Nataru yang berpotensi menghasilkan lonjakan kasus sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat.

Sebagai salah satu elemen pengendalian, sebut Johnny, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia mulai Jumat (24/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022).

“Kebijakan itu disiapkan untuk mengatur adanya pengetatan mobilitas masyarakat saat Nataru. Hal ini juga bertujuan menekan adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 serta upaya siap siaga adanya gelombang ketiga di tanah air,” jelas Johnny.

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Jaga Ketersediaan Obat untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Untuk itu, PPKM Level 3 Nataru akan diterapkan di seluruh Indonesia, bukan berdasarkan asesmen per daerah seperti pada pelaksanaan PPKM berlevel yang diterapkan saat ini.

Begitu pula pada penyampaian penerapan PPKM Level 3 tersebut disampaikan lebih awal dengan tujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Nataru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 yang baru.

“Syarat penerapan juga akan diatur secara detail. Ini agar masyarakat tetap dapat beribadah, kenyamanannya terjaga, dan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan dengan baik,” ucap Johnny.

Untuk sosialisasi terkait peraturan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara masif melalui aneka kanal komunikasi, seperti televisi, media sosial (medsos), maupun penempatan tayangan informasi di tempat-tempat publik.

Baca juga: Sosialisasi PPKM Level 3 Perlu Intensif agar Tak Timbul Penolakan

“Di saat yang bersamaan, ada dua hal yang tetap harus diperhatikan dalam rangka pencegahan Covid-19 ini. Pertama, jalankan prokes dengan tertib dan disiplin. Kedua, akselerasi vaksinasi akan terus dilakukan,” imbuh Johnny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Moeldoko: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Moeldoko: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Nasional
Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Nasional
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

Nasional
Kasus Tambang Ilegal Belum Tuntas, Mutasi Brigjen Pipit jadi Kapolda Kalbar Disorot

Kasus Tambang Ilegal Belum Tuntas, Mutasi Brigjen Pipit jadi Kapolda Kalbar Disorot

Nasional
Mutasi 2 Kapolda di Wilayah Strategis dan Aroma Politik Jelang 2024

Mutasi 2 Kapolda di Wilayah Strategis dan Aroma Politik Jelang 2024

Nasional
Anggota Komisi X: Israel Tetap Berlaga sedangkan Indonesia Dicoret, Memendam Mimpi Anak Muda

Anggota Komisi X: Israel Tetap Berlaga sedangkan Indonesia Dicoret, Memendam Mimpi Anak Muda

Nasional
Kepala Otorita IKN Optimistis Upacara Peringatan Kemerdekaan pada 2024 Digelar di IKN

Kepala Otorita IKN Optimistis Upacara Peringatan Kemerdekaan pada 2024 Digelar di IKN

Nasional
Abraham Samad: Perilaku Korup di Mana-mana, Indeks Persepsi Korupsi Jadi Anjlok

Abraham Samad: Perilaku Korup di Mana-mana, Indeks Persepsi Korupsi Jadi Anjlok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke