Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Saling Memaafkan, Arteria Akan Koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Soal Pencabutan Laporan

Kompas.com - 25/11/2021, 15:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, kasus percekcokan antara ibundanya, Wasniar Wahab, dengan seorang perempuan bernama Rindu Anggiat Pasaribu telah selesai setelah mereka saling memaafkan.

Arteria mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jayat Irjen Fadil Imran mengenai pencabutan laporan yang ia layangkan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya pikir mana yang terbaik, saya akan koordinasi dengan Pak Kapolda Metro, Pak Fadil, bagaimana ini, intinya kami semua sudah selesai. Teknis di lapangannya harus mencabut laporan kah, kalau mencabut, apakah saya harus datang," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Maafkan Anggiat Pasaribu, Ibunda Arteria Dahlan: Peristiwa Kemarin Sangat Mengagetkan

Arteria mengatakan, ia perlu berkoordinasi karena ada ketentuan pada Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur bahwa pemanggilan anggota DPR mesti seizin presiden.

Politikus PDI-P itu menegaskan, ia sejak awal pun siap hadir memenuhi panggilan polisi sebagai warga negara yang baik tetapi ia khawatir dapat melanggar hukum karena ada ketentuan di atas.

"Kalau kami hadir ke kepolisian, nanti dibahas lagi sama Mahkamah Kehormatan Dewan harus izin presiden, ini akan repot. Pak Jokowi urusannya bukan urusan Arteria Dahlan yang urusan beginian, ini urusannya untuk bangsa dan negara," kata Arteria.

Namun, Arteria menekankan, persoalan itu kini sudah selesai.

"Intinya kita ingin masalah yang di sana juga sudah kita setop," ujar dia.

Adapun sebelumnya, Anggiat juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Arteria dan Wasniar saat mereka bertemu di ruang Fraksi PDI-P, Kompleks Parlemen.

Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Anggota Dewan yang Kerap Timbulkan Kontroversi

Anggiat juga bersalaman serta mencium tangan Arteria dan Wasniar sambil menangis, ia juga sempat sungkem dengan Wasniar.

"Semua jadi gaduh, untuk semuanya Rindu minta maaf, khususnya sama Ibu, sama Abang, sudah sekurang ajar itu Rindu. Rindu minta maaf," kata Anggiat sambil tersedu-sedu.

Anggiat pun mengakui bahwa perbuatannya yang memarahi Wasniar merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

"Rindu di sini enggak mau cari pembenaran, enggak segala macem. Rindu khilaf, Rindu salah, salah banget, enggak ada pembenaran dari perbuatan itu," ujar Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com