Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Percekcokan Arteria Dahlan di Bandara, Keterlibatan MKD, dan Pasal Sakti 245 UU MD3

Kompas.com - 25/11/2021, 09:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan, ibunya, dan seorang wanita bernama Anggiat Pasaribu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sampai ke babak baru.

Pada Rabu (24/11/2021), sedianya Arteria bakal memenuhi pemanggilan Polres Bandara terkait kasus percekcokan yang menimpanya.

Namun, ketika akan berangkat ke Polres, Arteria diingatkan oleh MKD DPR akan adanya Pasal 245 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang berkaitan dengan mekanisme pemanggilan anggota Dewan oleh penegak hukum.

Baca juga: MKD Anjurkan Arteria Tak Datang Pemeriksaan di Bandara jika Membawa Jabatannya sebagai Anggota DPR

Pasal itu berbunyi, "Pemeriksaan terhadap anggota Dewan harus melalui pertimbangan MKD yang diserahkan kepada presiden untuk pemberian izin pemeriksaan anggota DPR oleh penegak hukum".

Pasal itu pun seolah-olah pasal sakti yang pada akhirnya membuat Arteria tak jadi datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta guna memenuhi panggilan kepolisian.

Sarankan Arteria tak datang

Keterlibatan MKD dalam kasus Arteria diawali dari pernyataan Wakil Ketua MKD Habiburokhman.

Menurut dia, Arteria tak perlu datang ke Polres karena bisa terjadi pelanggaran UU MD3 Pasal 245.

"Beliau ingin sekali hadir, tapi saya katakan ke Pak Arteria, kalau Anda hadir berarti Anda merusak sistem. Ini bukan soal Arteria-nya, ini soal bagaimana kita mematuhi undang-undang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Arteria Enggan Urusan Cekcoknya Bawa-bawa DPR, tetapi MKD Malah Bela sebagai Anggota DPR

Habiburokman menilai, tidak ada masalah apabila Arteria ingin menemani ibunya ke Polres.

Hanya saja, hal itu akan berbeda apabila Arteria dipanggil sebagai anggota DPR.

"Tapi, kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," tutur dia.

Bahkan, Habiburokhman meminta adanya evaluasi dari Polda Metro Jaya kepada Kapolres Bandara apabila Polres Bandara tidak mematuhi UU MD3.

Arteria tegaskan datang sebagai warga sipil

Sebaliknya, Arteria justru sejak awal telah menegaskan bahwa ia tidak menggunakan atribusi sebagai anggota DPR, tetapi warga sipil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com