Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Anjurkan Arteria Tak Penuhi Panggilan Polisi, Formappi Nilai Aturan yang Tak Perlu Dipertahankan

Kompas.com - 24/11/2021, 20:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, Pasal 245 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur bahwa pemanggilan anggota dewan harus atas persetujuan presiden tidak perlu dipertahankan.

Hal ini disampaikan Lucius merespons sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menganjurkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan untuk tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus percekcokan.

"Kalau ada DPR yang punya visi yang baik, maka pasal 245 itu seharusnya tak perlu dipertahankan terus," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: MKD Anjurkan Arteria Tak Datang Pemeriksaan di Bandara jika Membawa Jabatannya sebagai Anggota DPR

Lucius menuturkan, pasal tersebut memang sudah menuai kritik sejak pembahasan UU MD3 beberapa tahun lalu karena dianggap tak sesuai dengan asas kesamaan di depan hukum.

Sayangnya, kritik tersebut tidak membuahkan hasil, bahkan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pasal tersebut tidak melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

Oleh sebab itu, Lucius berharap agar ada perubahan cara berpikir pada anggota DPR bahwa setiap warga negara harus taat pada hukum, termasuk para anggota dewan.

"Kita berharap agar ke depannya ada perubahan cara berpikir pada anggota DPR. Sebagai negara hukum, kita harusnya percaya pada proses penegakan hukum," kata Lucius.

Baca juga: Arteria Enggan Urusan Cekcoknya Bawa-bawa DPR, tetapi MKD Malah Bela sebagai Anggota DPR

"Kepercayaan itu membuat siapa saja warga negara harus taat pada hukum, termasuk anggota DPR, jika penegak hukum sedang mau melakukan penyelidikan. Kalau percaya pada hukum, ngapain sih perlu izin Presiden untuk bisa menyelidiki anggota DPR?" ujar dia.

Dalam kasus yang melibatkan Arteria, Lucius menilai saran MKD agar Arteria tidak memenuhi panggilan polisi tidak relevan dan justru dapat merugikan Arteria.

Sebab, menurut dia, dalam kasus ini Arteria memliki kebutuhan agar kasus yang melibatkannya dapat diselesaikan secara hukum sehingga pemanggilan oleh polisi akan sesuai dengan keinginan Arteria.

"Bahkan saya kira semakin cepat penegak hukum memprosesnya akan menyenangkan Arteria. Lah kenapa pula MKD justru menyarankan agar Arteria tak perlu memenuhi panggilan polisi? Ini saran yang kontraproduktif sih menurut saya," kata Lucius.

Baca juga: Percekcokan Ibunda Arteria Dahlan Dinilai Kasus Sepele, Jadi Besar karena Bawa-bawa Jabatan

Ia mengatakan, ketentuan bahwa pemeriksaan harus seizin presiden tersebut akan memakan waktu karena harus melalui proses birokrasi yang tak sebentar.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyarankan agar Arteria tak perlu memenuhi pemanggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta karena berpotensi melanggar UU MD3.

"Beliau ingin sekali hadir tapi saya katakan ke Pak Arteria kalau Anda hadir berarti Anda merusak sistem. Ini bukan soal Arteria-nya ini soal bagaimana kita mematuhi undang-undang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia mengingatkan, dalam Pasal 245 UU MD3 diatur bahwa pemeriksaan terhadap anggota dewan harus melalui pertimbangan MKD yang diserahkan kepada presiden untuk pemberian izin pemeriksaan anggota DPR oleh penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com