JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penangkapan tiga terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bukan dilakukan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI," ujar Mahfud, dalam konferensi pers, Senin (21/11/2021).
Dengan demikian, Mahfud meminta supaya masyarakat jangan berpikir bahwa penangkapan ketiga terduga teroris dilakukan dengan melakukan penggrebekan di kantor MUI.
"Dan tidak terkait dengan urusan MUI. Karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," tegas dia.
Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Tidak Bersitegang dengan MUI
Adapun satu dari tiga terduga teroris yang diamankan Densus 88 adalah Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Terkait identitas tersebut, Mahfud menyatakan, aparat penegak hukum tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI.
"Masyarakat dan media seperti saudaralah yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang komisi fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya," kata Mahfud.
Baca juga: Anggota MUI Ditangkap karena Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Mahfud MD: Kita Kaget
Pihak polisi menyebut Zain An-Najah merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) serta Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
Bersama dengannya, Densus 88 juga menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa, Anung Al Hamad.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan proses penangkapan ketiganya merupakan hasil profiling dan pemantauan sejak tahun 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.