Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jaksa Agung Dinilai Tak Cukup Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Kompas.com - 22/11/2021, 15:24 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tak cukup untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu.

Diketahui, Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) segera mengambil langkah progresif untuk menyelesaikan berbagai perkara pelanggaran HAM berat.

“Saya menilai pernyataan itu belum membawa kemajuan sama sekali,” ujar Usman, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jampidsus Percepat Selesaikan Kebuntuan Penanganan Kasus HAM Masa Lalu

Usman mengungkapkan, kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sejak era Orde Baru belum diselesaikan sama sekali oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Padahal, dalam kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji akan meningkatkan penghormatan HAM dan menyelesaikan berbagai pelanggaran pada masa lalu melalui sistem peradilan.

“Namun janji itu pun belum masih belum dipenuhi,” katanya.

Usman menuturkan tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di meja hukum masih diabaikan oleh pemerintah.

Bahkan, ia memandang Burhanuddin malah menunjukkan keberpihakannya pada pemerintah dan DPR.

“Bukan pada independensinya sebagai otoritas tertinggi hukum di bidang penyidikan dan penuntutan pelanggaran HAM berat,” tuturnya.

Di sisi lain, Usman tak sepakat dengan langkah pemerintah yang hendak menggunakan mekanisme non yudisial untuk menyelesaikan berbagai perkara pelanggaran HAM.

Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Jampdisus Buat Terobosan Selesaikan HAM Masa Lalu, Komnas HAM: Penyidikan Dimulai Saja

Langkah tersebut dinilainya akan melindungi pelaku pelanggaran HAM berat dari sanksi pidana.

“Cara ini mustahil akan penuhi rasa keadilan korban, bahkan cara yang membawa klaim keadilan restoratif ini justru terkesan malah menjadi cara pelaku berlindung dengan meminta pemerintah 'mencuci piring kotor' pelaku,” imbuh dia.

Secara terpisah, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyidikan atas kasus pelanggaran HAM berat.

“Langkah terobosan perlu berbentuk langkah hukum yaitu dimulainya penyidikan oleh Jaksa Agung atas beberapa peristiwa sesuai Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000,” kata Amiruddin, dalam keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).

Amiruddin mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan atas 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang berkas penyelidikannya sudah diserahkan oleh Komnas HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com