Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kebocoran Data, Anggota DPR Minta Pemerintah Keluarkan Kebijakan Perkuat Pertahanan Siber

Kompas.com - 21/11/2021, 16:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih kuat terkait siber menyusul berulang kalinya kebocoran data di Indonesia.

Terkini, Sukamta mengungkapkan telah terjadi kebocoran data di situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan data anggota Polri.

"Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan umum tentang siber yang kuat, tentunya dalam koridor peraturan dan perundang-undangan," kata Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) disebutkan serangan siber merupakan ancaman terhadap negara.

Baca juga: Kebocoran Data dan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi

Oleh karena itu, dia menekankan perlunya peningkatan awareness para pimpinan lembaga terhadap data security, update technology, peningkatan kapasitas SDM, dan anggaran.

Di sisi lain, Sukamta berpendapat bahwa kondisi ketahanan dan keamanan siber (KKS) Indonesia sangat lemah dan menjadi pekerjaan rumah yang harus dikelola dari hulu hingga hilir.

"Pekerjaan hulu tentunya ada pada peraturan dan perundangan-undangan. Dunia maya kita perlu diatur agar tidak menjadi rimba belantara. Hingga saat ini baru UU ITE yang mengatur ranah siber kita," jelasnya.

Sukamta menggambarkan peran penting legislasi dalam penguatan siber dari hulu.

Jika menggunakan Diagram Venn, kata dia, maka himpunan semestanya adalah relasi internet dan manusia.

"Lalu di dalamnya ada himpunan KKS (cyber security & defense), keamanan data (data security), transaksi elektronik, cyber crime, perilaku manusia sebagai pengguna internet (digital / information behavior), digital sovereignity dan semuanya beririsan pada soal pelindungan data yang salah satunya adalah pelindungan data pribadi (PDP)," ucapnya.

Baca juga: Dukung PPKM Level 3 Se-Indonesia, Anggota DPR: Demi Keselamatan Rakyat

Menurut dia, masih banyak himpunan yang kosong dan belum ada regulasi yang mengaturnya.

Oleh karena itu, ia mendesak hadirnya RUU KKS dan RUU PDP.

"Semoga RUU KKS bisa dimasukkan kembali dalam Prolegnas. Dan semoga RUU PDP segera selesai dan disahkan menjadi undang-undang," harap dia.

Kendati demikian, menurutnya UU membutuhkan waktu yang panjang untuk pembahasan hingga disahkan.

Oleh karena itu, Sukamta mendesak pemerintah mengambil jalan tengah dengan membuat kebijakan sembari merampungkan RUU.

"Saya mendesak pemerintah agar mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat siber kita," imbuh dia.

Selain itu, Sukamta berpendapat bahwa dasar hukum BSSN yaitu Perpres Nomor 53 Tahun 2017 jo. nomor 28 Tahun 2021 tidak cukup dalam menguatkan ketahanan siber.

Oleh karena itu, dia menilai BSSN harus diperkuat dengan sebuah UU.

"Karena BSSN diharuskan mengoordinasikan semua fungsi KKS di lembaga-lembaga publik secara nasional. Jangan sampai ada ego sektoral di sini, karena bisa menghambat dan memperlambat semuanya," jelasnya.

Belakangan, di Indonesia kerap terjadi peretasan dan kebocoran data yang menimpa masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia, data BPJS, data E-hac, data KPAI, bahkan data pribadi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Kasus terbaru adalah bobolnya situs BSSN dan kebocoran data anggota Polri.

Diketahui, sebanyak 28.000 data anggota Polri dibagikan di Raidforum yang mencakup nama, alamat, pangkat, satuan kerja, tanggal lahir, jenis pelanggaran, nomor HP, dan email lewat serangan siber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com