Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PSI Sumardy Jadi Pembicaraan Netizen, Dikenal akibat Kontroversi Marketing Peti Mati

Kompas.com - 18/11/2021, 11:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama yang mengisi jabatan baru di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah diumumkan ke publik.

Nama-nama itu beredar setelah PSI resmi melantik kepengurusan DPP periode 2019-2024 pada Selasa (16/11/2021) saat menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas).

Dari sejumlah nama yang beredar dan viral di media sosial, netizen menyoroti satu nama, yaitu Ketua DPP PSI Sumardy.

Nama Sumardy populer di kalangan marketing komunikasi atau periklanan. Sumardy dikenal sebagai sosok yang kreatif bahkan terbilang nyeleneh dalam menyampaikan pesan atau strategi pemasaran.

Baca juga: Baru Dilantik, Ini Struktur Lengkap Kepengurusan DPP PSI Periode 2019-2024

Marketing peti mati

Pada 2011 Sumardy sempat viral karena mengirimkan peti mati ke sejumlah media dan perusahaan komunikasi. Hal itu membuatnya sempat berurusan dengan pihak kepolisian.

Saat itu, Sumardy yang merupakan CEO Buzz and Co dibawa pihak kepolisian ke Polsek Tanah Abang, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan Sumardy itu lantaran adanya laporan sejumlah masyarakat yang mengaku mendapat kiriman peti mati.

"Alasan dibawa karena ada laporan dari masyarakat yang mendapat kiriman (peti mati), itu kami tindak lanjuti," ucap Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Sujarno, Senin (6/6/2011), saat datang ke kantor Sumardy di kompleks Senayan Trade Center (STC), Jakarta.

Selain Sumardy, ada lima karyawan lain yang juga dibawa untuk dimintai keterangan perihal pengiriman peti itu.

Baca selengkapnya dalam artikel ini: Pengirim Peti Mati Digelandang Polisi

Selang satu hari sejak pemanggilan ke kepolisian, Sumardy ditetapkan tersangka atas kasus pengiriman peti mati.

Sumardy disangkakan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan. Aksi Sumardy yang mengirimkan peti mati itu dinilai telah menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

"Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam, status Sumardy kami jadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman satu tahun," ujar Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar (AKB) Johanson Simamora, Selasa (7/6/2011), di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta.

Namun, belum ada informasi jelas mengenai kelanjutan kasus itu.

Baca juga: Mengenal Sosok Jeffrie Geovanie, Ketua Dewan Pembina PSI...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com