Pada rapat yang sama, Esti awalnya tetap berharap bahwa kata "pencegahan" tetap masuk dalam judul RUU TPKS, sehingga namanya menjadi RUU Pencegahan dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Hanya saja, pada akhir pembahasan, Esti menyatakan bahwa dirinya setuju dengan nama RUU TPKS. Hal itu disampaikannya setelah mengaku berdiskusi dengan Kapoksi PDI-P.
"Dalam rangka mempercepat proses ini, PDI-P, saya dan tadi sudah berembug bersama pak Kapoksi setuju untuk kata pencegahannya tidak perlu, jadi judulnya tetap," tutur Esti.
Usulan perubahan judul RUU TPKS mengemuka pada rapat Panja, Selasa (16/11/2021).
Saat itu, My Esti Wijayati mengusulkan penambahan kata pencegahan pada judul RUU TPKS.
Menurut dia, penambahan kata itu dimaknai bahwa pencegahan merupakan esensi dari aturan hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.
"Memang kami usulkan judulnya ditambah kata pencegahan. Karena itu esensi yang memang kita harapkan kekerasan seksual nanti kita atasi terlebih dahulu supaya tidak meningkat jumlahnya," kata Esti, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU TPKS, Selasa.
Politisi PDI-P itu menjelaskan, bab terkait pencegahan seharusnya berada pada awal RUU, sebelum penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
"Mestinya yang di awal sebelum masuk pada tindak pidana kekerasan seksual, maka pencegahan itu mesti ada di awal, di bab awal dan pasal-pasal awal," kata dia.
Diketahui, sebelumnya RUU ini bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), namun Tim Ahli Baleg DPR memutuskan untuk menghapus kata "Penghapusan" dan diganti dengan "Tindak Pidana".
"Dari aspek judul, sesuai dengan pendekatan, maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai tindak pidana khusus. Sehingga judulnya sebaiknya menjadi RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Perwakilan Tim Ahli Baleg DPR, Sabari Barus dalam rapat pleno penyusunan RUU PKS, Senin (30/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.