Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pertanyakan Peran Veronika Bisa Turunkan Kewajiban Pajak Bank Panin

Kompas.com - 16/11/2021, 17:30 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan peran Veronika Lindawati dalam mengurus kewajiban pajak Bank Panin.

Dalam persidangan terungkap, awalnya Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan kewajiban pajak Bank Panin tahun 2016 adalah Rp 900 miliar.

Setelah Veronika mengunjungi tim pemeriksa pajak, angka itu berubah menjadi Rp 300 miliar.

“Ibu bawa data apa saja ke sana?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Tidak bawa apa-apa,” jawab Veronika.

Baca juga: KPK Tangkap Satu Tersangka Kasus Suap Pajak

Mendengar pernyataan itu, jaksa lalu mencecar Veronika.

Dalam pandangan jaksa, cukup aneh Veronika bertemu dengan tim pemeriksa pajak tanpa membawa sesuatu, karena kewajiban pajak Bank Panin turun signifikan.

“Ibu tidak bawa data, powernya apa, ini pertanyaannya. Ibu punya power apa, (sebab) bawa data tidak,” tutur jaksa.

Namun Veronika tetap dengan keterangannya bahwa ia tidak membawa atau memberikan apa-apa.

Veronika bahkan mengaku dirinya tidak tahu kalau Bank Panin awalnya diminta membayar kewajiban pajak Rp 900 miliar.

Ia merasa bahwa apa yang dilakukannya bukan hal yang spesial, sebab Chief Financial Officer PT Panin Bank, Marlina Gunawan tetap merasa keberatan dengan jumlah kewajiban pajak Rp 300 miliar itu.

“Ibu Marlina merasa (kewajiban pajak) itu harusnya Rp 0 dan kita akan fight ke pengadilan. Jangankan Rp 900 miliar, Rp 300 miliar saja kita tidak punya,” paparnya.

Diketahui Veronika merupakan mantan Komisaris PT Panin Investment, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: KPK Tangkap Tersangka Suap Pajak karena Dianggap Tak Kooperatif

Dalam persidangan kali ini, Veronika hadir sebagai saksi untuk dua eks pejabat DJP, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Angin dan Dadan diduga menerima suap Rp 57 miliar untuk merekayasa kewajiban pajak sejumlah pihak.

Diduga suap itu diterima keduanya dari tiga pihak, pertama, konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP), Aulia Imran dan Ryan Ahmad.

Kedua, diberikan oleh kuasa Bank Pan Indonesia (Panin), Veronika Lindawati serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com