Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Hukuman Rizieq Shihab Dipangkas 2 Tahun, Kuasa Hukum Akan Ajukan PK

Kompas.com - 16/11/2021, 10:31 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terpidana Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), meskipun kliennya baru saja mendapat pengurangan masa hukuman.

PK tersebut diajukan setelah MA memangkas hukuman Rizieq Shihab menjadi 2 tahun di tingkat kasasi, terkait kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.

"Mengajukan PK kembali ke MA karena Imam Besar Habib Rizieq Shihab dalam kasus RS Ummi tidak layak dipenjara walau sehari," ujar Aziz, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Potong Hukuman Rizieq Shihab di Kasus RS Ummi, MA Nilai 4 Tahun Penjara Terlalu Berat

Aziz berpandangan, bahwa perkara tes usap itu hanya persoalan protokol kesehatan.

Ia menyebutkan, sesuai pertimbangan majelis hakim di tingkat kasasi, tindakan Rizieq tidak menimbulkan keonaran yang menimbulkan korban jiwa.

"Namun hanya ramai di media sosial," kata dia.

Aziz menegaskan, majelis hakim di tingkat kasasi mestinya menggunakan tafsir resmi keonaran dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Baca juga: Hukuman Rizieq Shihab Dipotong Jadi 2 Tahun dalam Kasus RS Ummi

Ia menilai jika ditafsirkan menggunakan UU tersebut, hukuman Rizieq bukan hanya dipangkas, namun sepenuhnya dibebaskan.

"Sehingga seyogyanya Imam Besar Habib Rizieq Shihab dibebaskan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, hukuman Rizieq Shihab di tingkat kasasi dipangkas 2 tahun.

Putusan itu tertuang dalam Putusan MA Nomor 4471 K/Pid/.Sus/2021 tanggal 15 November 2021.

Baca juga: Bantah Rizieq Shihab Ditahan di Tempat Tak Layak, Polri: Gedung Gunakan AC 24 Jam

Sebelumnya Rizieq divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di tingkat banding putusan itu diperkuat.

Majelis hakim di tingkat kasasi menilai hukuman itu terlalu berat sehingga patut untuk diperbaiki.

Majelis hakim menilai meski Rizieq menyebarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat, tapi akibat keonaran itu hanya terjadi di media sosial dan tidak ada korban jiwa, fisik atau harta benda terkait perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com