Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Fatia Sudah Minta Mediasi dengan Luhut Hari Ini Ditunda

Kompas.com - 15/11/2021, 16:10 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan, tidak ada kesepakatan mengenai jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021).

Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Tidak ada kesepakatan soal jadwal (mediasi),” ucap Julius kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Tak Datang Proses Mediasi dengan Luhut, Ini Penjelasan Haris Azhar

Menurut Julius, kliennya telah mengirimkan surat permohonan penundaan mediasi untuk jadwal hari ini, karena sedang bertugas ke luar kota.

"Makanya tidak bisa hadir, dan ini baru satu kali,” kata dia.

Sementara, Luhut telah mendatangi Polda Metro Jaya terkait proses mediasi. 

Julius menuturkan, baru kali ini Fatia tak bisa memenuhi jadwal mediasi.

Sedangkan, kata Julius, sebelumnya Luhut tidak datang dua kali dalam mediasi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya.

“Yang ada dua kali mediasi gagal karena Luhut tidak hadir dengan alasan masih bertugas di luar negeri,” kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Proses Mediasi Tanpa Alasan

Oleh sebab itu, Julius keberatan jika kliennya disebut mangkir dan menilai proses penanganan perkara berat sebelah.

“Artinya proses mediasi ini pakai kepentingan salah satu pihak saja, Luhut,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut Haris dan Fatia tidak punya iktikad baik karena tak hadir dalam proses mediasi.

Juniver menyatakan proses mediasi gagal dan pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan perkara ke meja hijau.

Baca juga: Tak Datang Mediasi, Haris Azhar Dituding Kuasa Hukum Luhut Tak Punya Iktikad Baik

Secara terpisah, Haris menuturkan bahwa ketidakhadirannya karena Fatia berada di luar kota.

Sebagai salah satu pihak yang dilaporkan, Haris tidak bisa memutuskan apa-apa dalam proses mediasi jika Fatia tak hadir.

Konflik antara Luhut dengan Fatia dan Haris bermula ketika dua aktivis itu menyebut Luhut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Luhut telah melayangkan dua kali somasi untuk keduanya. Kemudian, Luhut melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com