JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan, tidak ada kesepakatan mengenai jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021).
Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
“Tidak ada kesepakatan soal jadwal (mediasi),” ucap Julius kepada Kompas.com, Senin.
Menurut Julius, kliennya telah mengirimkan surat permohonan penundaan mediasi untuk jadwal hari ini, karena sedang bertugas ke luar kota.
"Makanya tidak bisa hadir, dan ini baru satu kali,” kata dia.
Sementara, Luhut telah mendatangi Polda Metro Jaya terkait proses mediasi.
Julius menuturkan, baru kali ini Fatia tak bisa memenuhi jadwal mediasi.
Sedangkan, kata Julius, sebelumnya Luhut tidak datang dua kali dalam mediasi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya.
“Yang ada dua kali mediasi gagal karena Luhut tidak hadir dengan alasan masih bertugas di luar negeri,” kata dia.
Oleh sebab itu, Julius keberatan jika kliennya disebut mangkir dan menilai proses penanganan perkara berat sebelah.
“Artinya proses mediasi ini pakai kepentingan salah satu pihak saja, Luhut,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut Haris dan Fatia tidak punya iktikad baik karena tak hadir dalam proses mediasi.
Juniver menyatakan proses mediasi gagal dan pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan perkara ke meja hijau.
Secara terpisah, Haris menuturkan bahwa ketidakhadirannya karena Fatia berada di luar kota.
Sebagai salah satu pihak yang dilaporkan, Haris tidak bisa memutuskan apa-apa dalam proses mediasi jika Fatia tak hadir.
Konflik antara Luhut dengan Fatia dan Haris bermula ketika dua aktivis itu menyebut Luhut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Luhut telah melayangkan dua kali somasi untuk keduanya. Kemudian, Luhut melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/16102791/kuasa-hukum-sebut-fatia-sudah-minta-mediasi-dengan-luhut-hari-ini-ditunda