Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Fatia Sudah Minta Mediasi dengan Luhut Hari Ini Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan, tidak ada kesepakatan mengenai jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021).

Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Tidak ada kesepakatan soal jadwal (mediasi),” ucap Julius kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Julius, kliennya telah mengirimkan surat permohonan penundaan mediasi untuk jadwal hari ini, karena sedang bertugas ke luar kota.

"Makanya tidak bisa hadir, dan ini baru satu kali,” kata dia.

Sementara, Luhut telah mendatangi Polda Metro Jaya terkait proses mediasi. 

Julius menuturkan, baru kali ini Fatia tak bisa memenuhi jadwal mediasi.

Sedangkan, kata Julius, sebelumnya Luhut tidak datang dua kali dalam mediasi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya.

“Yang ada dua kali mediasi gagal karena Luhut tidak hadir dengan alasan masih bertugas di luar negeri,” kata dia.

Oleh sebab itu, Julius keberatan jika kliennya disebut mangkir dan menilai proses penanganan perkara berat sebelah.

“Artinya proses mediasi ini pakai kepentingan salah satu pihak saja, Luhut,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut Haris dan Fatia tidak punya iktikad baik karena tak hadir dalam proses mediasi.

Juniver menyatakan proses mediasi gagal dan pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan perkara ke meja hijau.

Secara terpisah, Haris menuturkan bahwa ketidakhadirannya karena Fatia berada di luar kota.

Sebagai salah satu pihak yang dilaporkan, Haris tidak bisa memutuskan apa-apa dalam proses mediasi jika Fatia tak hadir.

Konflik antara Luhut dengan Fatia dan Haris bermula ketika dua aktivis itu menyebut Luhut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Luhut telah melayangkan dua kali somasi untuk keduanya. Kemudian, Luhut melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/16102791/kuasa-hukum-sebut-fatia-sudah-minta-mediasi-dengan-luhut-hari-ini-ditunda

Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke