Menurut keterangan nelayan Tegal, nelayan-nelayan ilegal tersebut membawa senjata dan dengan alat tangkap trawl. Nelayan lokal tidak berani bertindak untuk mengusir nelayan ilegal tersebut karena mereka bersenjata.
Sebaliknya, nelayan cantrang dari Tegal diusir oleh mereka dengan alasan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah yang telah diamandemen menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Akhir-akhir ini suasana di perbatasan Laut Natuna semakin memanas dengan kehadiran kapal perang China dan adanya kapal survei yang diduga telah beberapa kali memasuki perairan Indonesia.
Kegiatan kapal survei tersebut adalah memetakan sumber daya laut yang ada. Sementara itu nelayan-nelayan China dikabarkan dengan beraninya seringkali memasuki perairan Indonesia untuk menangkap ikan dengan dikawal oleh kapal-kapal perang China.
Kawasan perairan perbatasan memang rawan terhadap konflik antar negara, yang biasanya dimulai dengan konflik antar nelayan dari dua negara.
Pengawasan oleh pihak keamanan laut di daerah perbatasan laut seyogyanya diperketat. Merujuk bagaimana peran Suku Laut sebagai bagian dari angkatan Laut Sriwijaya yang mengamankan kawasan laut di daerah perbatasan, mestinya para nelayan di daerah perbatasan berpotensi untuk melakukan hal yang sama.
Peran utamanya para nelayan tersebut bukanlah untuk berperang melainkan mengawasi dan mengkomunikasikan hal-hal yang diduga akan menganggu keamanan Indonesia.
Nelayan-nelayan dari daerah lain, khususnya nelayan andun, juga bisa diminta untuk berlayar ke perbatasan memperkuat armada pencari ikan Indonesia, sekaligus memainkan peran dalam hal pengawasan dan mengkomunikasikan hal-hal yang kurang baik bagi keamanan Indonesia.
Kolaborasi ALRI (TNI Angkatan Laut Republik Indonesia) dengan nelayan-nelayan perbatasan seyogyanya diperkembangkan dan dirancang supaya solid dalam menangkal gangguan dari luar.
Luasnya wilayah perairan Indonesia dan keterbatasan personil serta armada ALRI selama ini telah menyebabkan maraknya kehadiran nelayan-nelayan ilegal dan meningkatnya potensi gangguan dari luar.
Cara untuk menutup kelemahan tersebut diantaranya adalah selain memodernisasi armada tempur kita dengan teknologi dan personil yang handal, seyogyanya disertai kolaborasi dengan nelayan-nelayan yang mencari ikan di kawasan perairan perbatasan.
***
Dr Andy Ahmad Zaelany, Peneliti PR Kependudukan BRIN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.