Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Nelayan Cantrang Tegal dan Pengamanan Laut Natuna...

Kompas.com - 12/11/2021, 11:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Bayu Galih

oleh: Dr Andy Ahmad Zaelany

KABARNYA dahulu Suku Laut adalah bagian dari angkatan laut Kerajaan Sriwijaya. Mereka berlayar untuk mengawasi potensi gangguan atau serangan dari pihak lawan.

Mereka mencari ikan di lautan, dan sekaligus melihat-lihat kalau-kalau ada potensi serangan dari lawan.

Konon, karena itu kerajaan Sriwijaya aman. Selain kesiapan mereka untuk ikut berperang, peran utamanya mengkomunikasikan keadaan di laut kepada petugas keamanan kerajaan Sriwijaya

Barangkali idenya sama, sebagaimana Suku Laut, nelayan-nelayan Tegal diimbau mengikuti kebijakan Jokowi agar nelayan mencari ikan ke perairan Natuna dengan menggunakan jaring cantrang.

Baca juga: Tangkap 2 Ekor Penyu dengan Pukat, Seorang Nelayan Asal NTT Diringkus Polisi

Memang berdasarkan Permen 59 Tahun 2020 jaring cantrang dilarang, namun disebabkan nelayan-nelayan asing banyak yang menggunakan alat tangkap destruktif seperti trawl, maka nelayan Tegal dianjurkan membawa alat tangkapnya yang berupa jaring cantrang.

Nelayan asing dari Vietnam, China, dan lain-lain banyak yang mencari ikan di perairan Natuna dan tidak jarang masuk ke dalam kawasan perairan Indonesia. Sudah ada beberapa kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencari ikan di wilayah Indonesia.

Otonomi di laut

Nelayan Tegal sebelum berangkat berangkat berlayar umumnya diasuransikan. Hal ini untuk mematuhi UU nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan pekerja perikanan. Seperti tahun ini setidaknya ada 18.170 nelayan yang berangkat melaut sudah diasuransikan.

Kewajiban asuransi ini diberlakukan dengan ketat karena sudah berulangkali terjadi kecelakaan laut menimpa nelayan. Untuk kapal yang berangkat ke perairan Natuna umumnya berukuran 60 GT ke atas.

Baca juga: Saat Jokowi Terima Laporan soal Kapal China dan Amerika Melintas di Natuna

Arus di perairan sana besar. Kecelakaan laut bisa terjadi karena beberapa hal. Pertama kapal dihantam ombak dan berakibat kapal rusak, kemudian mengakibatkan kecelakaan pada awak kapal. Kedua, ketika sedang kerja di kapal datang ombak dan melempar awak kapal ke laut.

Ketidakmampuan berenang yang handal menyebabkan kecelakaan di laut sering terjadi.

Tahun ini orientasi melaut nelayan Tegal ada yang ke arah Natuna, ke arah perairan Bangka dan Belitung, di Laut Jawa serta ke arah Masalembo. Kapal yang menuju perairan Natuna rata-rata perjalanannya 8 hari dan menghabiskan 60 kiloliter solar.

Rata-rata kapal nelayan Tegal hanya beroperasi sembilan bulan dalam setahunnya, dan tiga bulan libur selama periode puasa, lebaran dan beberapa saat pasca Lebaran.

Baca juga: Kepala Bakamla Sebut Situasi di Laut Natuna Utara Aman Terkendali

Isu utama yang mengganggu adalah perihal otonomi kawasan laut. Nelayan Tegal yang menggunakan cantrang sebagai alat tangkap datang ke perairan Natuna karena imbauan pemerintah agar mencari ikan di sana.

Tujuannya adalah untuk mengatasi nelayan-nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Namun sayangnya, nelayan lokal di Natuna menolak kehadiran nelayan-nelayan dari Tegal. Mereka merasa alat tangkap cantrang yang digunakan oleh para pendatang tersebut akan menyulitkan mereka memperoleh ikan dengan menggunakan alat tangkap tradisional.

Baca juga: TNI AL Amankan Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Nelayan Natuna mencari ikan di perairan dekat pantai saja, dan tujuan mencari ikan hanya untuk keperluan subsistensi saja atau lebih untuk dikonsumsi sendiri.

Mereka mengusir nelayan-nelayan Tegal dengan cara mengganggunya, misalnya dengan melempari batu bahkan di waktu yang lalu konon pernah terjadi pembakaran perahu cantrang.

Akhirnya nelayan lokal dan nelayan cantrang pun melakukan perdamaian dengan cara musyawarah. Hasilnya, nelayan cantrang diperbolehkan menangkap ikan di daerah perairan perbatasan, sekitar 30 mil dari garis pantai.

Hal ini menyulitkan nelayan cantrang karena perairan yang diijinkan sudah memasuki kawasan laut dalam yang kuat arusnya. Alhasil perolehan tangkapan sangat kurang, sebagai contoh salah satu kapal nelayan Cantrang dari Tegal tahun ini mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta.

Baca juga: Pertebal Kekuatan Pertahanan Udara, KSAU Resmikan 4 Satuan Baru di Natuna

Otonomi daerah dan pengamanan Natuna

Regulasi otonomi daerah memang juga mengatur kawasan perairan laut, tapi regulasi tersebut bukan berarti pemilikan sumber daya laut mutlak kepunyaan orang lokal.

Undang-Undang Otonomi Daerah sesungguhnya lebih menekankan pada pengawasan daerah serta lautnya dan pengaturan eksploitasi alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut.

Belakangan ini Laut Natuna memanas dengan klaim pemilikan sepihak oleh China atas Laut China Selatan yang berdekatan dengan perairan Natuna yang termasuk wilayah Indonesia.

Beberapa negara tetangga seperti Filipina dan Malaysia memrotes tindakan China yang tidak mematuhi kesepakatan UNCLOS tentang batas teritorial perairan laut suatu negara.

Indonesia terkena imbasnya karena aktivitas kapal-kapal perang China di perbatasan perairan Laut Natuna. Tidak hanya itu perahu nelayan China juga dikabarkan sering memasuki perairan Indonesia dalam mencari ikan.

Menurut keterangan nelayan Tegal, nelayan-nelayan ilegal tersebut membawa senjata dan dengan alat tangkap trawl. Nelayan lokal tidak berani bertindak untuk mengusir nelayan ilegal tersebut karena mereka bersenjata.

Sebaliknya, nelayan cantrang dari Tegal diusir oleh mereka dengan alasan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah yang telah diamandemen menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.

Akhir-akhir ini suasana di perbatasan Laut Natuna semakin memanas dengan kehadiran kapal perang China dan adanya kapal survei yang diduga telah beberapa kali memasuki perairan Indonesia.

Kegiatan kapal survei tersebut adalah memetakan sumber daya laut yang ada. Sementara itu nelayan-nelayan China dikabarkan dengan beraninya seringkali memasuki perairan Indonesia untuk menangkap ikan dengan dikawal oleh kapal-kapal perang China.

Kawasan perairan perbatasan memang rawan terhadap konflik antar negara, yang biasanya dimulai dengan konflik antar nelayan dari dua negara.

Pengawasan oleh pihak keamanan laut di daerah perbatasan laut seyogyanya diperketat. Merujuk bagaimana peran Suku Laut sebagai bagian dari angkatan Laut Sriwijaya yang mengamankan kawasan laut di daerah perbatasan, mestinya para nelayan di daerah perbatasan berpotensi untuk melakukan hal yang sama.

Peran utamanya para nelayan tersebut bukanlah untuk berperang melainkan mengawasi dan mengkomunikasikan hal-hal yang diduga akan menganggu keamanan Indonesia.

Nelayan-nelayan dari daerah lain, khususnya nelayan andun, juga bisa diminta untuk berlayar ke perbatasan memperkuat armada pencari ikan Indonesia, sekaligus memainkan peran dalam hal pengawasan dan mengkomunikasikan hal-hal yang kurang baik bagi keamanan Indonesia.

Kolaborasi ALRI (TNI Angkatan Laut Republik Indonesia) dengan nelayan-nelayan perbatasan seyogyanya diperkembangkan dan dirancang supaya solid dalam menangkal gangguan dari luar.

Luasnya wilayah perairan Indonesia dan keterbatasan personil serta armada ALRI selama ini telah menyebabkan maraknya kehadiran nelayan-nelayan ilegal dan meningkatnya potensi gangguan dari luar.

Cara untuk menutup kelemahan tersebut diantaranya adalah selain memodernisasi armada tempur kita dengan teknologi dan personil yang handal, seyogyanya disertai kolaborasi dengan nelayan-nelayan yang mencari ikan di kawasan perairan perbatasan.

***

Dr Andy Ahmad Zaelany, Peneliti PR Kependudukan BRIN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com