Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi WSBK Mandalika, Pembangunan Sirkuit yang Diduga Langgar HAM dan Dugaan "Unboxing" Ilegal Boks Motor

Kompas.com - 12/11/2021, 11:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tercoreng lantaran adanya insiden dugaan unboxing ilegal saat proses pemeriksaan boks motor.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Bea dan Cukai Mataram juga ada oknum tidak bertanggung jawab yang telah mendekati motor dan merekam video tanpa izin. Oknum tersebut juga mengunggah video yang ia rekam di kanal YouTube miliknya yang bernama "Soul Kuta Lombok"

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku panitia penyelenggara menyayangkan adanya insiden saat pemeriksaan kargo logistik WSBK itu.

Baca juga: Pimpinan Komisi X Minta Ada Audit Kesiapan Mandalika Gelar WSBK 2021

Namun, jauh sebelum insiden tersebut, gelaran WSBK Mandalika juga sudah menjadi kontroversi karena pembangunan proyek Mandalika yang meliputi pembangunan sirkuit balap motor Grand Prix, hotel, dan lapangan golf mendapat sorotan dari pakar HAM PBB. Proyek tersebut dinilai melanggar HAM.

Kompas.com merangkum dua kontroversi yang mewarnai perjalanan gelaran WSBK Mandalika mulai dari pembangunan sirkuit yang diduga melanggar HAM karena mencaplok tanah masyarakat serta insiden video pemeriksaan boks motor tim Ducati.

Pembangunan sirkuit diduga melaggar HAM

Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan HAM, Olivier De Schutter pada April 2021 lalu menilai proyek senilai 3 miliar dollar AS itu melanggar HAM.

Hal tersebut dikarenakan, pembangunan kawasan The Mandalika dilakukan dengan cara menggusur dan merampas tanah masyarakat setempat.

Para petani dan nelayan terusir dari tanah mereka dan mengalami perusakan rumah, ladang, sumber air, situs budaya dan religi, karena pemerintah Indonesia dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mempersiapkan The Mandalika untuk menjadi "Bali Baru". 

Baca juga: Kunjungi NTB, Jokowi Akan Resmikan Sirkuit Mandalika hingga Jajal Motor Balap

Berdasarkan laporan sumber yang dimiliki Olivier, masyarakat yang menjadi korban penggusuran juga belum menerima kompensasi dan ganti rugi sama sekali dari pemerintah saat itu.

“Sumber yang dapat dipercaya menemukan bahwa penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum berupaya untuk membayar kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah," kata Olivier De Schutter seperti yang dikutip Kompas.com dari laman OHCHR, Selasa (06/4/2021).

Proses pembebasan lahan area Sirkuit Mandalika juga diwarnai penolakan oleh sejumlah warga, pada Minggu (13/9/2020).

Seperti diketahui, pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika terkendala pembebasan lahan. Warga menyebut pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) belum membayar tanah mereka yang masuk dalam rencana pembangunan sirkuit.

Insiden dugaan unboxing ilegal boks motor Ducati

Koresponden media motorsport, Speedweek, melaporkan video dan foto-foto yang memuat aktivitas dugaan pembongkaran boks kargo motor Ducati secara ilegal

Aktivitas pembongkaran yang videonya telah beredar di dunia maya itu menjadi masalah karena sejatinya boks kargo dan logistik tidak boleh dibuka dan dipublikasikan secara sembarangan.

Baca juga: Kargo Ducati Dibongkar Secara Ilegal di Mandalika, Pimpinan Komisi X: Memalukan

Hanya ada beberapa pihak yang diperbolehkan membuka boks kargo, di antaranya perwakilan Bea Cukai dan tim itu sendiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com