Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi WSBK Mandalika, Pembangunan Sirkuit yang Diduga Langgar HAM dan Dugaan "Unboxing" Ilegal Boks Motor

Kompas.com - 12/11/2021, 11:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tercoreng lantaran adanya insiden dugaan unboxing ilegal saat proses pemeriksaan boks motor.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Bea dan Cukai Mataram juga ada oknum tidak bertanggung jawab yang telah mendekati motor dan merekam video tanpa izin. Oknum tersebut juga mengunggah video yang ia rekam di kanal YouTube miliknya yang bernama "Soul Kuta Lombok"

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku panitia penyelenggara menyayangkan adanya insiden saat pemeriksaan kargo logistik WSBK itu.

Baca juga: Pimpinan Komisi X Minta Ada Audit Kesiapan Mandalika Gelar WSBK 2021

Namun, jauh sebelum insiden tersebut, gelaran WSBK Mandalika juga sudah menjadi kontroversi karena pembangunan proyek Mandalika yang meliputi pembangunan sirkuit balap motor Grand Prix, hotel, dan lapangan golf mendapat sorotan dari pakar HAM PBB. Proyek tersebut dinilai melanggar HAM.

Kompas.com merangkum dua kontroversi yang mewarnai perjalanan gelaran WSBK Mandalika mulai dari pembangunan sirkuit yang diduga melanggar HAM karena mencaplok tanah masyarakat serta insiden video pemeriksaan boks motor tim Ducati.

Pembangunan sirkuit diduga melaggar HAM

Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan HAM, Olivier De Schutter pada April 2021 lalu menilai proyek senilai 3 miliar dollar AS itu melanggar HAM.

Hal tersebut dikarenakan, pembangunan kawasan The Mandalika dilakukan dengan cara menggusur dan merampas tanah masyarakat setempat.

Para petani dan nelayan terusir dari tanah mereka dan mengalami perusakan rumah, ladang, sumber air, situs budaya dan religi, karena pemerintah Indonesia dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mempersiapkan The Mandalika untuk menjadi "Bali Baru". 

Baca juga: Kunjungi NTB, Jokowi Akan Resmikan Sirkuit Mandalika hingga Jajal Motor Balap

Berdasarkan laporan sumber yang dimiliki Olivier, masyarakat yang menjadi korban penggusuran juga belum menerima kompensasi dan ganti rugi sama sekali dari pemerintah saat itu.

“Sumber yang dapat dipercaya menemukan bahwa penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum berupaya untuk membayar kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah," kata Olivier De Schutter seperti yang dikutip Kompas.com dari laman OHCHR, Selasa (06/4/2021).

Proses pembebasan lahan area Sirkuit Mandalika juga diwarnai penolakan oleh sejumlah warga, pada Minggu (13/9/2020).

Seperti diketahui, pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika terkendala pembebasan lahan. Warga menyebut pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) belum membayar tanah mereka yang masuk dalam rencana pembangunan sirkuit.

Insiden dugaan unboxing ilegal boks motor Ducati

Koresponden media motorsport, Speedweek, melaporkan video dan foto-foto yang memuat aktivitas dugaan pembongkaran boks kargo motor Ducati secara ilegal

Aktivitas pembongkaran yang videonya telah beredar di dunia maya itu menjadi masalah karena sejatinya boks kargo dan logistik tidak boleh dibuka dan dipublikasikan secara sembarangan.

Baca juga: Kargo Ducati Dibongkar Secara Ilegal di Mandalika, Pimpinan Komisi X: Memalukan

Hanya ada beberapa pihak yang diperbolehkan membuka boks kargo, di antaranya perwakilan Bea Cukai dan tim itu sendiri.

Merespons insiden tersebut, dalam keterangannya, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menjelaskan bahwa pembongkaran boks kargo motor Ducati adalah bagian dari prosedur pemeriksaan.

MGPA pun menegaskan bahwa proses pemeriksaan kargo logistik dari setiap tim sudah dilakukan sesuai prosedur. Pihak terkait seperti Bea Cukai dan Freight Forwarder melakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh pihak Dorna Sport dan MGPA.

“Pemeriksaan kargo logistik dilakukan sesuai aturan, telah mendapat izin dan didampingi pihak Dorna selama proses berlangsung,” kata Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

"Keterlibatan pihak Freight Forwarder mendapat izin dari Dorna Sport dan Bea Cukai untuk membuka peti dan memeriksa karena perlu mengambil nomor sasis," ujar Ricky.

Baca juga: Jumat Besok, Jokowi Resmikan Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah NTB

"Untuk itu (karena keperluan mengambil nomor sasis), mereka mendapat izin khusus dari Dorna Sport untuk membuka peti untuk memeriksa isi kargo."

Dalam kasus ini, MGPA lebih menyayangkan adanya oknum yang mendekati motor, mengambil video, dan memublikasikannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Oknum yang bersangkutan diketahui merupakan pengguna YouTube bernama "Soul Kuta Lombok". Dia telah mengaku sebagai pihak yang menggunggah video tersebut. Dia mengatakan bahwa saat pengambilan gambar, motor sudah dalam kondisi terbuka.

"Motor di-unboxing oleh pihak Bea Cukai untuk mengecek kelengkapan dokumen," tulisnya sembari meminta maaf.

"Saya salah telah memvideokan proses pengecekan... terima kasih telah mengingatkan dan memberi pelajaran yang sangat berharga dalam hidupku. Saya memang tidak tahu sama sekali ini tidak boleh dipublikasikan. Video langsung saya privasikan beberapa jam setelah di-upload," tulisnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com