Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jokowi Sedih Indonesia Dikerdilkan di Negara Sendiri | Kronologi Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak

Kompas.com - 12/11/2021, 09:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer nasional diawali dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku sedih karena Indonesia dipandang oleh negara lain namun justru dikerdilkan di negara sendiri.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam peringatan HUT ke-10 Partai Nasdem pada Kamis (11/11/2021).

Pernyataan Jokowi itu pun menarik perhatian para pembaca Kompas.com. Karenanya, artikel yang berisikan pernyataan Jokowi itu pun menjadi berita terpopuler nasional.

Kemudian, penangkapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan juga menarik perhatian para pembaca Kompas.com.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu, (10/11/2021)

Kronologi penangkapan pejabat Ditjen Pajak tersebut pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Jokowi Sedih Indonesia Dikerdilkan di Negara Sendiri

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa posisi Indonesia di mata dunia semakin dihargai.

Namun, pada saat bersamaan, Indonesia justru kerap kali dikerdilkan di negara sendiri. Jokowi pun mengaku sedih atas keadaan ini.

“Yang sering saya sedih, posisi kita semakin dihargai, posisi kita semakin dihormati, posisi kita semakin dipandang oleh negara lain, tetapi sering di negara sendiri dikerdilkan. Ini yang sering membuat saya sedih,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam HUT ke-10 Partai Nasdem yang ditayangkan YouTube Nasdem TV, Kamis (11/11/2021).

Selengkapnya baca: Jokowi: Saya Sedih, Kita Semakin Dipandang Negara Lain, tetapi Dikerdilkan di Negara Sendiri

2. Kronologi Penagkapan Pejabat Ditjen Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu, (10/11/2021).

Wawan bersama Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

“Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, tersangka WR (Wawan Ridwan) tidak kooperatif,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Selengkapnya baca: KPK Jelaskan Kronologi Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com