Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Kemenkumham DIY Tunggu Penyelidikan Komnas HAM

Kompas.com - 08/11/2021, 15:28 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Situngkir menunggu penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Menurut Budi, Lapas Narkotika Yogyakarta yang terletak di Pakem, Sleman merupakan Lapas Narkotika dengan sistem keamanan terbaik di Indonesia.

Namun, jika dalam proses pengamanan itu ada kesalahan, pihaknya terbuka atas masukan.

“Dalam proses itu mungkin ada kesalahan, atau tindakan-tindakan yang berlebihan, kami akan serahkan pada teman-teman Komnas HAM,” sebut Budi dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari YouTube Humas Komnas HAM RI, Senin (8/11/2021)

“Kami akan menerima masukan dan kami juga melakukan pemeriksaan,” kata dia.

Baca juga: 5 Petugas Ditarik dari Lapas Narkotika Yogyakarta karena Ospek Napi Baru, Termasuk Kepala Pengamanan

Dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta mencuat ketika sejumlah mantan narapidana mengadukan hal tersebut ke Ombdusman.

Para eks narapidana mengaku mendapat tindakan kekerasan, pelecehan seksual, dan hak-haknya dipersulit.

Buntut laporan itu, Kemenkumham DIY Budi mencopot 5 orang petugas keamanan yang diduga terlibat.

“Bahwa ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh petugas menurut kami berlebihan sehingga kami sudah menarik 5 petugas,” ucap Budi.

Budi mengibaratkan Lapas Narkotika Yogyakarta sebagai neraka dan surga untuk narapidana.

“Bahwa narapidana bandel atau pengedar atau residivis kalau masuk ke Lapas Pakem memang jadi nerakanya, karena sangat tertib, tetapi kalau narapidana yang bertobat ya disitulah surganya,” pungkas dia.

Baca juga: Ospek Petugas Lapas Narkotika ke Napi, Kakanwil Kemenkumham DIY: Supaya Mereka Ikuti Aturan

Adapun korban dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta diduga mencapai 46 orang.

Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor Anggara Adiyaksa, Rabu (3/11/2021).

Anggara mengatakan, para pelapor juga telah mengajukan perlindungan pada Lembaga Perlundungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komnas HAM juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus kekerasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com