JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi merupakan tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)dkk untuk selama 40 hari ke depan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Selain Alex Noerdin-Dodi Reza, Ini Deretan Ayah dan Anak yang Terjerat Korupsi
“Terhitung mulai 5 November 2021 sampai dengan 14 Desember 2021,” kata dia.
Selain Dodi, KPK memperpanjang penahanan tersangka lain dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Dodi Reza Alex Noerdin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Herman Mayori ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Kemudian, Eddi Umari ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Suhandy ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
“Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dimaksud,” ucap Ali.
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin Diduga Rekayasa Proyek, KPK Sebut Fee 10 Persen
Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.
"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman Mayori), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.