Dalam kesaksiannya, Taufik menuturkan bahwa Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan Azis dan bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah.
Baca juga: Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Sebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen
Selain Aan dan Taufik, dalam persidangan ini mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa dan eks Ketua DPRD Lampung Tengah 2014-2019, Ahmad Junaedi Sunardi, juga dihadirkan sebagai saksi.
Terkait perkara ini, Azis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Robin terkait penanganan perkara di Lampung Tengah yang ditangani KPK.
Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado.
Dalam perkara tersebut, Robin bersama pengacara bernama Maskur Husain didakwa menerima suap sebesar Rp 11,025 miliar dan 36.000 dollar AS dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.