Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKN, Partai Loyalis Anas Urbaningrum, Daftarkan Diri ke Kemenkumham

Kompas.com - 01/11/2021, 19:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengungkapkan, partainya sudah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (1/11/2021).

Ia menuturkan, Sekretaris Jenderal PKN Sri Mulyono telah menyerahkan sejumlah dokumen pendaftaran diri ke Kemenkumham pada siang tadi.

"Tadi sudah, tadi Sekjen sudah ke sana, sudah menjalankan itu. Masih ada beberapa penyempurnaanlah, tapi sudah pada prinsipnya tidak ada masalah, administrasi saja," kata Pasek saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Gede Pasek: Mas Anas Urbaningrum Jelas Restui Pendirian PKN

Pasek tidak membeberkan secara rinci dokumen-dokumen yang diserahkan, tetapi ia menyebut dokumen itu antara lain berupa susunan pengurus, logo partai, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKN.

Pasek juga tidak mengungkapkan, dokumen-dokumen apa saja yang masih perlu dilengkapi oleh PKN.

Namun, ia meyakini kekurangan itu merupakan masalah administrasi kecil yang wajar dilakukan.

"Segera dilengkapi kekurangannya, kan baru datang tadi, jadi masih ada kurang-kurang biasalah, tapi prinsipnya tidak ada masalah," kata Pasek.

Diketahui, PKN merupakan partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.

Baca juga: Keluar dari Hanura, Gede Pasek Jadi Ketum Partai Baru Berisi Loyalis Anas Urbaningrum

"Ya sebagian besar sih pernah di Demokrat ya, tapi ada juga yang belum pernah (berpolitik) tapi terus bergabung ada juga," ujar Pasek.

Ia mengeklaim, Anas telah memberi restu atas pendirian PKN meski belum dipastikan apakah Anas akan bergabung ke PKN atau tidak setelah menyelesaikan masa pidananya kelak.

"Kalau beliau kan masih di dalem kan enggak mungkin juga kan, masih menunggu beliau di luar dulu, nanti baru mengambil sikap lebih terbuka. Sekarang beliau mendoakan dan merestuilah posisinya," ujar mantan sekretaris jenderal Partai Hanura itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com