Ia menuturkan, Sekretaris Jenderal PKN Sri Mulyono telah menyerahkan sejumlah dokumen pendaftaran diri ke Kemenkumham pada siang tadi.
"Tadi sudah, tadi Sekjen sudah ke sana, sudah menjalankan itu. Masih ada beberapa penyempurnaanlah, tapi sudah pada prinsipnya tidak ada masalah, administrasi saja," kata Pasek saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Pasek tidak membeberkan secara rinci dokumen-dokumen yang diserahkan, tetapi ia menyebut dokumen itu antara lain berupa susunan pengurus, logo partai, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKN.
Pasek juga tidak mengungkapkan, dokumen-dokumen apa saja yang masih perlu dilengkapi oleh PKN.
Namun, ia meyakini kekurangan itu merupakan masalah administrasi kecil yang wajar dilakukan.
"Segera dilengkapi kekurangannya, kan baru datang tadi, jadi masih ada kurang-kurang biasalah, tapi prinsipnya tidak ada masalah," kata Pasek.
Diketahui, PKN merupakan partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.
"Ya sebagian besar sih pernah di Demokrat ya, tapi ada juga yang belum pernah (berpolitik) tapi terus bergabung ada juga," ujar Pasek.
Ia mengeklaim, Anas telah memberi restu atas pendirian PKN meski belum dipastikan apakah Anas akan bergabung ke PKN atau tidak setelah menyelesaikan masa pidananya kelak.
"Kalau beliau kan masih di dalem kan enggak mungkin juga kan, masih menunggu beliau di luar dulu, nanti baru mengambil sikap lebih terbuka. Sekarang beliau mendoakan dan merestuilah posisinya," ujar mantan sekretaris jenderal Partai Hanura itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/19021001/pkn-partai-loyalis-anas-urbaningrum-daftarkan-diri-ke-kemenkumham