JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung soal kebijakan vaccine travel lane (VTL) sebagai norma baru untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19 di negara-negara ASEAN.
Menurut Airlangga, kebijakan ini telah diterapkan oleh Thailand untuk tujuan wisata ke Pantai Phuket.
Hal itu dijelaskannya usai mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (KTT BIMP-EAGA) ke-14 dan Konferensi Tingkat Tinggi Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (KTT IMT-GT) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor pada pekan lalu.
"Para pemimpin ASEAN sepakat di sub regional IMT-GT maupun BIMP-EAGA bahwa salah satu yang akan didorong adalah mengembalikan travel corridor dan bagaimana menggunakan VTL," ujarnya dilansir dari tayangan di kanal YouTube Perekonomian RI, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Kapal Live on Board Disiapkan untuk Karantina Turis Asing di Bali
Adapun yang dimaksud travel corridor adalah kebijakan pemerintah suatu negara untuk membuka kembali perjalanan khusus untuk kepentingan kedinasan, bisnis bahkan pariwisata dengan negara tertentu.
Sementara itu, VTL secara teknis diartikan bahwa orang yang telah divaksin Covid-19 secara penuh (dua dosis) sudah dapat bepergian ke suatu lokasi wisata di suatu negara tanpa harus menjalani karantina.
Namun, orang tersebut tetap harus menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan tes PCR.
Airlangga melanjutkan, Thailand yang telah menerapkan kebijakan itu sejak Juli 2021 dapat memperbaiki kondisi pariwisatanya.
"Bahwa yang pergi ke Phuket itu tidak dikarantina. Itu sudah berlaku sejak Juli 2021. Dan tentu ini menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Di situ terlihat bahwa jumlah turis dan devisa yang dihasilkan oleh masyarakat di sekitar itu meningkat," jelasnya.
Baca juga: Turis Indonesia Bisa Wisata ke Thailand Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
Merujuk hal itu, dia menegaskan bahwa Indonesia bisa mempelajari penerapan VTL.
Sebab saat ini Indonesia telah membuka dua destinasi wisata, yakni di Kepulauan Riau (Kepri) dan Bali untuk turis asing.
Airlangga mengakui saat ini Indonesia belum bisa membedakan kategori para turis berdasarkan vaksinasi.
"Tentu kita akan belajar. Sekarang kita masih memberlakukan karantina dan juga memberlakukan PCR. Kita belum bisa bedakan berbasis pada vaksinasi," ungkapnya.
Baca juga: Inggris Longgarkan Aturan, Turis Asing Bisa Berkunjung Tanpa Karantina
Oleh karenanya, saat ini sedang ada pembicaraan di antara negara-negara ASEAN maupun dengan negara-negara di luar ASEAN terkait kebijakan VTL ini.
Pasalnya, para pemimpin negara ASEAN setuju jika VTL jadi standar baru dalam skrining di sektor pariwisata.
"Yang terkait VTL ini jadi standar baru, norma baru yang dianggap ini bisa mendorong pemulihan di sektor pariwisata," tegas Airlangga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.