Ia mengatakan, saat ini, pemerintah masih menunggu hasil uji klinik ketiga vaksin tersebut untuk diberikan kepada anak-anak.
"Untuk emergency use authorization sekarang sedang bekerja sama dengan BPOM, juga untuk memastikan bahwa kita bisa mengeluarkan (izin) sesegera sesudah di negara asal ketiga vaksin tersebut Sinovac, Sinopharm dan Pfizer bisa digunakan untuk anak-anak usia 5 sampai 11 tahun," ujarnya.
Strategi sosial
Selain itu, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, strategi sosial menjadi misi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencapai target vaksinasi yang berjumlah 208.265.720 sasaran.
Untuk itu, sesuai mandat mandat Presiden Joko Widodo, Kemenkes memastikan setiap orang mendapatkan haknya terhadap vaksinasi Covid-19, termasuk masyarakat adat.
“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka,'' katanya seperti dimuat laman covid19.go.id, Selasa.
Budi menyebutkan, hal itu sesuai mandat presiden untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit demi mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Pasalnya, vaksin Covid-19 adalah harapan agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit Covid-19 di masa pandemi.
Oleh sebab itu, Budi mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi Covid-19.
Baca juga: UPDATE: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 33,19 Persen dari Target
''Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Indonesia (UI), dan Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit,'' ungkapnya.
Selain itu, Budi berujar, vaksinasi Covid-19 merupakan misi sosial dalam upaya bersama mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
''Vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia,'' ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.