Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Mengaku Beri Rp 200 Juta ke Mantan Penyidik KPK sebagai Utang untuk Urusan Keluarga

Kompas.com - 25/10/2021, 15:56 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengaku memberi uang Rp 200 juta sebagai utang untuk membantu urusan keluarga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.

Dalam kesaksiannya, Azis menyebut uang itu diminta Robin saat berkunjung ke rumah dinas di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Sejak tahun 2020, berapa kali Robin datang mengunjungi saksi?” tanya jaksa saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).

“Sekitar tiga kali,” jawab Azis.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan

Dalam perkara ini, Azis dibadirkan jaksa penuntut umun (JPU) KPK sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di lembaga antirasuah itu yakni Robin dan pengacara Maskur Husain.

Azis tak ingat kapan pertemuan itu terjadi.

Namun, menurut dia, Robin mulai minta uang untuk membantu urusan keluarga pada pertemuan kedua dan ketiga.

“Bantuan untuk kebutuhan keluarga, 'Bang saya lagi kesulitan, kalau boleh saya dibantu,’ untuk apa saya bilang, untuk urusan keluarga ini itulah, secara persisnya saya tidak ingat,” papar Azis.

Azis mengungkapkan, awalnya Robin hanya meminta uang Rp 10 juta.

Namun secara keseluruhan, Azis mengaku uang yang diberikannya pada Robin total senilai Rp 200 juta.

Jaksa lalu bertanya, kapan saja uang itu diberikan Azis pada Robin.

“Saya lupa persisnya Pak, saya bantu sebisa saya, karena waktu itu saya transfer, karena dia datangnya malam Pak, dengan muka sedih. Kemudian seperti orang minta bantu Pak, memelas, jadi saya merasa iba,” kata dia.

Baca juga: Sidang Stepanus Robin, Jaksa KPK Akan Hadirkan Azis Syamsuddin dan Ajay M Priatna

Adapun jaksa menduga Azis bersama Kader Partai Golkar lainnya, Aliza Gunado memberikan uang Rp 300 juta untuk Robin dan Maskur sebagai uang muka pengurusan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Uang itu dikirim Azis melalui rekeningnya ke rekening Robin senilai Rp 100 juta dan Rp 200 juta dikirimkan ke rekening Maskur Husain.

Total, dugaan suap yang masuk dari Azis dan Aliza ke Robin dan Maskur ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar.

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar.

Uang itu diterima dari sejumlah pihak untuk mengurus penyelidikan dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK agar tidak naik ke tingkat penyidikkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com