Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2021, 11:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah khusus bagi Nahdlatul Ulama.

"Sebaiknya, minta maaf saja atau meluruskan mispersepsi yang ada. Itu tidak akan mengurangi apa pun. Justru, bisa menaikkan wibawa dan sikap kenegarawanan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Saleh berpendapat, pernyataan Yaqut tersebut tidak pantas disampaikan oleh pejabat negara karena tidak memiliki landasan historis yang benar serta dapat menimbulkan sikap eksklusivitas di tengah masyarakat.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Harusnya Menag Berpikir untuk Bangsa, Bukan Golongan

Anggota Komisi IX DPR itu khawatir, pernyataan tersebut dapat mendorong munculnya sekelompok orang yang merasa lebih hebat dari kelompok lainnya.

"Kalau disebut hadiah bagi NU, terkesan bahwa Gus Yaqut ingin mengatakan bahwa kementerian agama hanya milik NU saja. Kelompok lain hanya pelengkap dan bagian yang diatur. Tidak memiliki peran dan partisipasi apa pun dalam konteks membangun kehidupan umat beragama di Indonesia," kata Saleh.

Padahal, menurut dia, banyak organisasi masyarakat dan elemen umat Islam lainnya yang sama-sama ikut berjuang untuk kemerdekaan dan pesatuan Indonesia.

Ia menegaskan, semua kelompok sama di mata hukum dan pemerintahan, termasuk seluruh umat beragama di Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah Indonesia.

Saleh pun berharap, presiden Joko Widodo dapat memberi teguran dan peringatan kepada Yaqut atas pernyataan itu karena dapat menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII Minta Menag Konsisten Berpandangan Baik Soal Kemenag

Menurut dia, ke depannya bisa saja muncul elemen dan ormas lain yang mengeklaim mendapat hadiah berupa kementerian tertentu seperti yang disampaikan Yaqut.

"Dengan begitu, persoalan akan menjadi pelik dan runyam. Karena itu, klaim-klaim seperti ini harus dihentikan agar semua pihak merasa nyaman dan tidak terganggu. Harus dipastikan bahwa kementerian agama adalah milik semua rakyat," ujar Saleh.

Ia pun mengingatkan agar Yaqut lebih sungguh-sungguh mengurus persoalan umat beragama antara lain dengan memperbaiki kualitas pendidikan agama, kualitas pelayanan haji, meningkatkan tolerasi serta hubungan antar/intra umat beragama.

"Pejabat publik semestinya menghindari wacana, narasi, dan perdebatan yang tidak perlu. Sebaliknya, para pejabat publik harus berdiri di barisan terdepan untuk merangkul seluruh komponen anak bangsa," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut menyatakan Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum.

Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, MUI: Kontraproduktif dengan Fakta Historis

Yaqut mengatakan, salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com