Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Diminta Tak Intervensi KPU Tentukan Jadwal Pencoblosan Pemilu

Kompas.com - 24/10/2021, 16:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Violla Reininda meminta Pemerintah dan DPR tidak terlalu banyak mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adanya intervensi pemerintah dan DPR, menurut dia, membuat jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tak kunjung diputuskan KPU hingga kini.

"Pemerintah dan DPR di sini cukup sebagai pihak yang kemudian seharusnya tidak terlalu banyak mengintervensi KPU dalam memberikan keputusan," kata Violla dalam diskusi publik secara virtual, Minggu (24/10/2021).

Berkaca rumitnya persoalan tersebut, Violla mempertanyakan sikap pemerintah dan DPR yang terkesan keukeuh atau ngotot terkait jadwal pemungutan suara.

Diketahui, Pemerintah hingga kini mengusulkan agar jadwal pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada 15 Mei, sedangkan KPU pada jadwal semula yaitu 21 Februari 2024.

Baca juga: Perludem Tegaskan KPU Berwenang Tetapkan Jadwal Pemilu, Ini 3 Aturannya

"Dominasi dari pemerintah dan DPR itu kemudian membuat kita bertanya-tanya, apa sih sebenarnya kepentingan di balik keukeuhnya menetapkan jadwal pemilu ini seperti itu. Apa yang mau dicapai?," tanya Violla.

Ia memahami bahwa sejumlah usulan telah diberikan oleh pemerintah dan DPR terkait jadwal pemungutan suara.

Semestinya, lanjut dia, saat ini pemerintah dan DPR memberikan kesempatan kepada KPU untuk segera memutuskan jadwal pemungutan suara.

"Mestinya kan penetapan jadwal itu di tanggal 6 Oktober 2021, tetapi kemudian karena dianggap masih deadlock, masih belum ada kesepakatan. Sehingga penetapan jadwal itu diundur lagi," ujarnya.

"Nah ini yang kami rasa membingungkan. Kenapa perdebatan dan dominasi itu alotnya harus menunggu kesepakatan dari DPR dan juga pemerintah," lanjut dia.

Padahal, kata Violla, dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah dijelaskan bahwa KPU memiliki independensi dan kemandirian terkait penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga: Soal Tudingan Kecurangan Pemilu 2009, Demokrat Sebut Hasto Gagal Move On dari Kekalahan

Di sisi lain, Violla juga mengaku belum mengetahui alasan pasti pemerintah mengusulkan jadwal pemungutan suara 15 Mei 2024.

Menurut dia, pemerintah justru belum terlihat mengadakan simulasi pelaksanaan pemilu jika menggunakan tanggal yang diusulkan tersebut.

Padahal, ia menegaskan bahwa simulasi pelaksanaan penting sebagai penentu berjalan lancarnya Pemilu.

"Beberapa alasan yang disampaikan, kami rasa belum ada simulasinya dan juga tidak cukup kuat. Sampai saat ini kami belum melihat apakah ada simulasi penjadwalan dari Pemerintah," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com