Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Pemprov DKI Tak Lagi Bahas soal Tanah di Munjul Setelah Perkaranya Disidangkan

Kompas.com - 21/10/2021, 17:22 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi menyebut, tak ada pembahasan di internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Riyadi yang hadir sebagai saksi dalam persidangan atas terdakwa Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

“Apakah ada pembahasan terkait tanah Munjul di lingkup Pemda akhir-akhir ini setelah berjalan di Tipikor?,” tanya ketua majelis hakim Saifudin Zuhri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Sidang Kasus Munjul, Jaksa Gali Peran Gubernur DKI Anies Baswedan

“Tidak karena masih dalam proses hukum. Kami tahu ada proses hukum. Tapi karena tahu masih ada proses hukum, kami tidak berani ngapa-ngapin,” ungkap Riyadi.

Kemudian hakim bertanya pada Riyadi tentang apa yang dibahas oleh Sekretaris Daerah dan Gubernur DKI Jakarta terkait perkara ini.

Riyadi mengaku tidak tahu. Ia hanya diminta untuk melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) di Sarana Jaya.

“Kemudian koordinasi dengan inspektorat untuk evaluasi SOP pengadaan secara umum,” tutur dia.

Lebih lanjut Riyadi menerangkan ia tak pernah dipanggil secara khusus oleh Anies Baswedan untuk membahas perkara ini.

Baca juga: Dakwaan Jaksa, Pembelian Lahan di Munjul Dilanjutkan meski Tak Penuhi Syarat

Ia mengaku mengetahui Yoory menjadi terlibat dalam perkara pengadaan lahan untuk program Rumah DP 0 Rupiah dari media massa.

“Terdakwa ini masalahnya apa tahu enggak?,” tanya hakim Saifudin.

“Tahu, masalah pembelian tanah tidak sesuai prosedur,” tutur Riyadi.

“Tahu dari mana?” tanya hakim kembali.

“Dari media yang mulia,” imbuhnya.

Dalam perkara ini Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152,56 miliar atas pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Tanah itu rencananya akan digunakan oleh Sarana Jaya untuk membangun program Pemprov DKI Jakarta yaitu Rumah Dp 0 Rupiah.

Jaksa menduga Yoory memerintahkan pembelian lahan seluas 4,1 hektar dari PT Adonara Propertindo tanpa proses survei.

Setelah survei dilakukan, diketahui 73 persen lokasi tanah tersebut berada di kawasan hijau dan tidak bisa dibangun.

Meski telah mengetahui fakta itu, Yoory tetap memerintahkan agar lahan di Munjul tetap dibeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com