Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Pukat UGM: Indonesia Masih Lekat dengan Korupsi

Kompas.com - 21/10/2021, 16:07 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tak memiliki perhatian pada pemberantasan korupsi selama dua tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyoroti soal penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2020.

"Dari skor 40 turun ke angka 37. Ini penurunan drastis dan angka 37 dari skala 100 menunjukkan Indonesia masih lekat dengan korupsi,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, BEM UI Minta Firli Bahuri dan ST Burhanuddin Dicopot

Zaenur menilai, penurunan IPK disebabkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Nomor 19 Tahun 2019, dan berbagai polemik yang terjadi di internal.

Akibatnya, kinerja KPK memburuk, turunnya jumlah penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT), sehingga lembaga antikorupsi itu tak lagi disegani.

Kemudian, Zaenur menyoroti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.

Sementara, Presiden Jokowi tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait polemik TWK.

Padahal, Komnas HAM menemukan banyak dugaan pelanggaran hak asasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara, Ombudsman menegaskan adanya malaadministrasi.

“Lima puluh tujuh orang ini senior, dan punya rekam jejak baik pada pemberantasan korupsi, itu kerugian besar pemberantasan korupsi,” tuturnya.

“Dan Presiden tidak menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman dalam hal ini,” ujar Zaenur.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, Diplomasi Pertahanan dan Modernisasi Alutsista

Selanjutnya, Zaenur menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang tak kunjung dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Ia berpandangan, pembahasan RUU tersebut seharusnya menjadi prioritas karena dinilai sebagai game changer terkait agenda pemberantasan korupsi.

Sebab, RUU Perampasan Aset dapat menjadi mekanisme untuk memiskinkan koruptor dan menimbulkan efek jera.

“Jika RUU Perampasan Aset bisa disahkan, negara dapat menyita harta penyelenggara negara yang tidak bisa dijelaskan (asal-usulnya)," kata Zaenur.

“Hukuman badan tidak membuat koruptor jera. Tapi mereka takut dimiskinkan, caranya dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com