Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/10/2021, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menilai, persoalan ketahanan keluarga masih menjadi catatan besar dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Mufida menekankan agar pemerintah lebih memperhatikan persoalan tersebut, khususnya pada masa pandemi.

"Bukan hanya sektor kesehatan dan ekonomi saja yang terpukul secara langsung oleh pandemi, tetapi juga persoalan keluarga, ibu dan anak," kata Mufida, dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, BEM UI Minta Firli Bahuri dan ST Burhanuddin Dicopot

Mufida mengutip pernyataan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Euis Sunarsih berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa kasus perceraian keluarga terus meningkat.

Pada 2020, kata dia, persentase perceraian naik menjadi 6,4 persen dari 72,9 juta rumah tangga di Indonesia atau terjadi pada 4,7 juta keluarga.

"Data Kemendagri juga mengonfirmasi terjadinya peningkatan perceraian ini, di mana hingga akhir Juni 2021, ada 3,97 juta keluarga berstatus cerai," ucap Mufida.

Ia menuturkan, pandemi secara langsung memberikan tekanan dalam keluarga maupun terhadap kesehatan mental, terlebih kepada perempuan dan remaja.

Mufida mengutip data Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) yang menyebutkan 68 persen masyarakat mengaku cemas, 67 persen depresi, dan 77 persen mengalami trauma psikologis selama pandemi.

Imbasnya bisa dilihat dari angka kekerasan terhadap anak yang juga meningkat selama pandemi.

"Laporan KPAI menunjukkan terjadinya peningkatan laporan kasus perlindungan anak dari 4.368 kasus di 2019 menjadi 4.634 di 2020," ucap dia.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Pendampingan Anak di LPKA Dimaksimalkan

Sementara pada periode 2021 hingga Juli, sudah ada 5.463 kasus kekerasan terhadap anak dengan sebagian besarnya terjadi pada remaja yaitu 57 persen.

Dari jumlah kasus tersebut, kata Mufida, 95 persen terjadi di dalam rumah tangga.

Kemudian berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak periode Januari hingga Juni 2021 mencatat ada 6.096 kasus kekerasan, dan 6.651 anak menjadi korban.

"Terbaru saat kita dapatkan dugaan kasus kekerasan seksual di Luwu dan dugaan kekerasan seksual anak seorang narapidana oleh oknum Kapolres. Kita lihat fenomena gunung es kekerasan terhadap anak dan ini luput dari mitigasi pemerintah terhadap dampak pandemi," kata anggota Komisi IX DPR itu.

Mufida juga menyoroti soal target penurunan angka stunting yang masih menjadi pekerjaan besar pemerintah.

Berdasarkan Global Nutrition Report 2018, prevalensi stunting Indonesia berada pada peringkat ke-108 dari 132 negara.

Sedangkan di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat tertinggi kedua setelah Kamboja dan nomor 4 di Asia.

Baca juga: Rumitnya Masalah Stunting, dari Kesehatan hingga Sosial Budaya

Bahkan, menurut Mufida, UNICEF memperkirakan ada sekitar 31,8 persen anak di Indonesia mengalami stunting pada 2021.

"Artinya, hampir sepertiga anak di Indonesia mengalami masalah dalam pertumbuhannya. Ada tantangan saat yang ditunjuk sebagai koordinator penanganan stunting adalah BKKBN, tetapi anggaran masih ada di Kemenkes," tutur dia.

"Di lapangan juga komunikasi antar intansi ini masih terjadi. Ada ego sektoral yang masih terjadi. Ini harus segera diatasi," ujar Mufida.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke