“Saya enggak tahu dapat cerita dari mana, makanya waktu sidang saya bantah kan. Dia (Syahrial) bilang dapat cerita itu dari saya, mana buktinya, saya bilang. Saya tidak pernah menceritakan itu,” ujar Robin di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, Robin membantah ada 8 orang dalam di KPK yang bisa dikendalikan Azis Syamsuddin.
“(Ditanya) seputar yang 8 orang, ‘8 orang ada enggak ya?’, saya jawab enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya,” kata Robin.
Baca juga: Stepanus Robin Bantah Ada 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK
KPK pun ikut menegaskan bahwa tidak ada orang dalam di KPK yang bisa dikendalikan Azis Syamsuddin terkait penanganan perkara.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam merespons dugaan adanya delapan orang dalam yang disebut Novel Baswedan.
“Yang dikatakan Novel itu siapa saja? Enggak ada,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Bahkan, menurut dia, jika dituding atasan Stepanus Robin di KPK juga terlibat kasus penangan perkara tersebut, Karyoto mengaku baru mengetahui Robin saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.
“Saya heran. Bahkan namanya Robin saya tahu mukanya pada saat press release, apalagi setor atasan. Atasan dia masih ada kasatgas, direktur, atasnya direktur ada deputi. Suruh tanya saja nanti di pengadilan, kenal siapa?” ucap Karyoto.
“Sehingga kalau Novel mau ini dari awal buktinya apa? Kami sempat bertanya yang mana? Siapa?” kata dia.
Karyoto pun berharap jika Novel Baswedan memiliki bukti valid terkait orang dalam yang bisa dikendalikan segera laporkan kepada KPK.
“Makanya saya enggak tahu ini hanya untuk meramaikan atau apa, tapi kalau punya bukti silahkan saja serahkan pada kami. Kami dengan senang hati akan mempelajari,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga membantah ada atasan Stepanus Robin Pattuju yang terlibat penanganan perkara.
"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti, tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP (Stepanus Robin Pattuju)," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: KPK Tegaskan Tak Ada ‘Orang Dalam’ Azis Syamsuddin, Minta Novel Buktikan
Menurut Firli, dalam rilis yang disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya, telah dijelaskan bahwa tidak ada pihak-pihak di internal KPK yang terlibat kasus penanganan perkara tersebut.
"Jubir KPK sudah sampaikan bahwa tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP termasuk atasannya," kata dia.
Adapun Azis Syamsuddin juga ikut membantah ada pihak lain di internal KPK yang dapat membantunya selain Stepanus Robin.
Hal itu dia sampaikan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
“Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Stepanus Robin Pattuju),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (11/10/2021).
“Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.