JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi bersama Menlu Malaysia Dato’ Saifuddin Abdullah akan membahas kesepakatan pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 dari kedua negara.
Retno menyampaikan, Indonesia dan Malaysia diharapkan bisa menyetujui bahwa semua vaksin yang mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) World Health Organization (WHO) bisa dipelakukan sama.
“Dan tidak boleh ada diskriminasi. Untuk itu, kita membahas pentingnya kedua negara membuat Mutual Recognition untuk Vaccine Certificates,” kata Retno dalam konferensi pers virtual setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Saya Baru Tahu, kalau di Kota Masuk Mal Harus Vaksin, di Kampung Belum Penting...
Selain itu, Retno menyampaikan, kedua negara juga akan membahas pengaturan laboratorium-laboratorium yang dipergunakan untuk melakukan tes PCR guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi resiko penularan covid.
Lebih lanjut, Retno pun mengapresiasi program vaksinasi Malaysia yang memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) mendapatkan akses vaksin.
Kemudian, kedua menlu juga bertukar pikiran mengenai situasi pandemi dan upaya masing-masing negara untuk mengatasi pandemi.
“Saya menyampaikan pengelolaan pandemi di Tanah Air yang mengalami kemajuan yang sangat signifkan dengan positivity rate sudah di bawah 1 persen,” ujar Retno.
Pembahasan di bidang kesehatan juga mencakup aspek penguatan arsitektur ketahanan kesehatan di kawasan yang mampu menghadapi potensi pandemi ke depan.
Baca juga: WHO: Booster Vaksin Covid-19 untuk Orang dengan Gangguan Sistem Kekebalan dan Lansia
“Kita sepakat bahwa agenda ini akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan KTT ASEAN pada akhir Oktober ini,” ucap dia.
Sementara itu, terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi. Kedua negara memandang penting adanya fasilitasi mobilitas pelaku bisnis dengan aman.
Untuk itu, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mendorong kesepakatan Travel Corridor Arrangement bagi pebisnis esensial kedua negara.
“Kerangka kesepakatan ini tentunya akan melengkapi implementasi dari ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF) yang akan segera dijalankan,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.