JAKARTA, KOMPAS.com – Tagar #PercumaLaporPolisi bergema di media sosial sejak Rabu (8/10/2021) hingga beberapa hari belakangan.
Netizen memunculkan tagar itu lantaran masyarakat kesal terhadap kinerja polisi yang tak bersungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan masyarakat itu.
Merespons peristiwa ini, Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanta mengatakan, hal ini merupakan cermin bagi instansi Polri untuk melakukan pembenahan secara internal.
“Ini kan kayak semacam kalau di dalam teori sosiologi itu looking glass self, soal bagaimana tagar ini menjadi cermin bagi kepolisan untuk bebenah,” kata AB Widyanta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Diminta Respons Tagar #PercumaLaporPolisi, Antisipasi Erosi Kepercayaan Publik
Menurut dia, dalam kehidupan, manusia selalu membutuhkan orang lain atau diperingatkan orang lain agar bisa bertumbuh menjadi dewasa.
Pria yang akrab disapa Abe ini berharap kehadiran tagar tersebut dapat direspons baik oleh aparat kepolisian sebagai bentuk kehidupan berdemokrasi.
Ia menilai, tagar itu juga bentuk spontanitas netizen dalam berkomunikasi melalui bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap aparat kepolisian.
“Sehingga begitulah kemudian mestinya pelayanan publik yang terbaik itulah yang kemudian musti dilakukan oleh kepolisian,” kata dia.
Selain itu, tagar yang sama dapat diartikan sebagai wujud netizen menagih janji polisi untuk mengimplementasikan semboyan Rastra Sewakottama.
Adapun, Rastra Sewakottama adalah salah satu lambang Polri yang artinya Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa.
“Tagar itu tadi menagih janji Polri terhadap apa yang di tempatkan di dalam korpsnya, semboyan itu tadi Rastra Sewakottama itu,” kata dia.
Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi, Bentuk Kekecewaan Kolektif Masyarakat
Abe pun menekankan pentingnya pembenahan dalam Polri setelah ramai beredar tagar #PercumaLaporPolisi.
Jika pembenahan tidak segera dilakukan, menurut dia, masyarakat akan menjadi tidak percaya kepada Polri
“Maka kalau itu tidak direspons, maka akan dikhawatirkan itu akan terjadi distrust kepada kepolisian lebih dalam lagi,” ucap dia.
Adapun tagar #PercumaLaporPolisi muncul bersamaan dengan viralnya berita kasus pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang prosesnya dihentikan polisi.
Bersamaan dengan tagar itu pula, masyarakat banyak menceritakan pengalamannya di media sosial saat membuat laporan ke polisi tetapi tidak ditindaklanjuti dengan berbagai alasan.
Baca juga: Aksi Sigap Polisi Tanggapi Pidato Jokowi soal Pinjol dan Ironi Tagar #PercumaLaporPolisi
Tagar #PercumaLaporPolisi tetap bertahan di hari-hari berkutnya seiring dengan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat saat berurusan dengan polisi.
Kasus-kasus yang menunjukkan ketidakadilan tersebut di antaranya ialah seorang pedagang pasar yang menjadi tersangka setelah dipalak preman dan seorang kakek yang ditahan karena membacok pencuri yang mencoba menyetrumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.