JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 segera dimulai.
Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro menuturkan, tahap pendaftaran akan dimulai pada Senin (18/10/2021) 15 November.
"Jadi 18 Oktober 2021, hari Senin yang akan datang, adalah hari pertama dimulainya masa pendaftaran bakal calon," kata Juri, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Dibuka 18 Oktober
Kemudian pada 10-16 November akan dilaksanakan penelitian administrasi dan hasil seleksi adminitrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.
Selanjutnya pada 24 November akan dilaksanakan tes tertulis dan makalah, 25 November tes psikologi, dan 25-28 November penelitian makalah.
Setelah itu, pengumuman hasil seleksi tahap II pada 3 Desember.
Tahap berikutnya adalah tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok) sejak 9-11 Desember 2021 dan tes kesehatan pada 26-30 Desember.
Lalu, wawancara calon anggota Bawaslu dilakukan 26 sampai 27 Desember. Sementara wawancara bakal calon anggota KPU pada 28-30 Desember.
Nama-nama calon yang terpilih akan dikirim ke presiden 7 Januari, selanjutnya diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Jadi kami sudah menyusun tahapan atau jadwal seleksi sampai berakhir seleksi nanti," tutur dia.
Baca juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Segera Susun Jadwal dan Rencana Kerja
Juri mengatakan, seluruh tahap seleksi tersebut bersifat terbuka. Tim seleksi juga akan memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan kritik, masukan maupun temuan-temuan yang diperoleh terkait profil calon anggota KPU-Bawaslu.
Selain itu, kata Juri, tim seleksi menggandeng pihak atau institusi yang berkompeten dan kredibel untuk membantu kelancaran dan efektivitas kerja.
"Serta membantu memberikan data dan informasi. Sehingga tim seleksi mampu mendapatkan profil calon secara lengkap," ucap Juri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.